Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rukyatul hilal 1 Ramadhan 1443 Hijriah pada sejumlah lokasi yang tersebar di kabupaten dan kota.

"Rukyatul hilal kami laksanakan di Palangka Raya, Seruyan dan beberapa daerah lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi di Palangka Raya, Jumat.

Ia menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan materi sidang isbat untuk penetapan 1 Ramadhan.

"Untuk hasil pemantauan atau rukyatul di Palangka Raya terdinding awan," terangnya.

Fahmi menjelaskan, untuk kepastian 1 Ramadhan adalah menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan Kemenag pada malam ini.

Apabila nantinya ada perbedaan awal Ramadhan, diharapkan hal ini jangan membuat kegaduhan, sehingga diharapkan bisa saling menghargai karena masing-masing memiliki dasar.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Khairil Anwar menjelaskan, rukyatul hilal di Palangka Raya dari tahun ke tahun memang belum pernah terlihat.

"Karena di sini termasuk daerah yang katakanlah terlindung, beda dengan di Aceh, beda dengan yang lain," tuturnya.

Rukyatul hilal di Palangka Raya dilaksanakan di salah satu gedung hotel milik swasta. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut Khairil mengajak semua pihak, bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan.

"Tingkatkan toleransi kita, antar intern maupun antar umat beragama. Ukhuwah Islamiyah harus kita jaga," terangnya.

Kemudian dia mengimbau semua umat Islam memanfaatkan bulan Ramadhan dengan berbagai kegiatan bermanfaat dan ibadah yang dianjurkan.

Setiap pelaksanaan kegiatan juga tetap ditekankan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti halnya memakai masker, karena hingga saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi.

"Semua aktivitas tetap menjaga protokol kesehatan," kata Khairil mengakhiri.

Pewarta : A Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024