Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Nurhidayah menyatakan bahwa meninggalnya Bohap Bin Jalan menjadi kesedihan yang besar bagi kabupaten setempat, karena harus kehilangan salah satu tokoh besar dan telah banyak berbuat sekaligus menjaga lingkungan.

Kehilangan itu karena almarhum Bohap bukan hanya tokoh masyarakat Desa Pasir Panjang, tapi juga salah satu pendiri beberapa yayasan yang bergerak dibidang konservasi, kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, kemarin.

"Almarhum salah satu pendiri Orangutan Foundation International (OFI) dan Yayorin. Jadi, memang banyak karya dan perbuatan beliau semasa hidupnya," ucapnya.

Orang nomor satu di Pemkab Kobar itu pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bohap Bin Jalan. Bahkan, dirinya bersama Wakil Bupati Kobar datang langsung dan melayat ke kediaman suami dari Presiden OFI Prof Birute MF Galdikas itu.

Nurhidayah meyakini, apa yang telah pernah dilakukan almarhum, bukan hanya bermanfaat bagi Kobar, tapi juga Kalteng dan Dunia. Sebab, semasa hidupnya, Bohap sangat fokus dan serius dalam menjaga lingkungan, termasuk orangutan.

"Hendaknya perlu menjadi motivasi kita, agar juga meneruskan perjuangan yang telah dilakukan almarhum," kata dia.

Dirinya pun berharap, ke depan masyarakat di Kobar bisa bersama-sama melakukan apa yang pernah diperkuat almarhum Bohap. Terkhusus soal kecintaan terhadap lingkungan dan kelestarian alam.

"Semoga  sebagai generasi penerus bisa meniru beliau, khususnya dalam hal menjaga dan melestarikan lingkungan," demikian Nurhidayah.

Bohap Bin Jalan meninggal pada tanggal 17 April 2022 dini hari sekitar Pukul 02.30 WIB di RSU Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Salah seorang tokoh dari Kobar itu meninggal di umur 67 tahun, dan sempat koma selama dua bulan terakhir di rumah sakit.

Baca juga: Bupati Kobar berbagi sembako ke sejumlah ponpes dan panti asuhan

Baca juga: Abdul Rasyid salurkan zakat, Bupati Kobar apresiasi bantuan pengusaha

Pewarta : TBK/Jaya WM
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024