Elon Musk digugat karena akuisisi Twitter

Minggu, 8 Mei 2022 15:43 WIB

Jakarta (ANTARA) - Elon Musk dan Twitter Inc digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat, karena akuisisi perusahaan media sosial tersebut baru-baru ini.

Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.

Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju, dikutip dari Reuters.

Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.

Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.

Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.

Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.

Baca juga: Elon Musk mungkin isi posisi CEO Twitter sementara usai akuisisi rampung

Baca juga: FTC AS akan tinjau pembelian Twitter oleh Elon Musk

Baca juga: Twitter uji coba fitur mirip 'Close Friends' di Instagram

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Elon Musk pamerkan Robovan, kendaraan listrik otonom seukuran bus

13 October 2024 11:48 Wib

Gaji Elon Musk senilai Rp786 Triliun akhirnya cair usai disetujui pemegang saham

14 June 2024 14:16 Wib

Elon Musk mengaku tertarik untuk investasi di Indonesia

19 May 2024 17:38 Wib

Elon Musk diajak berkontribusi dalam rehabilitasi mangrove

19 May 2024 9:49 Wib

Elon Musk tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk resmikan peluncuran Starlink

19 May 2024 9:36 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 7 jam lalu

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib