Proyek gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI dibatalkan

Selasa, 17 Mei 2022 17:43 WIB

Jakarta (ANTARA) - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami.

"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi mengatakan bahwa BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan secara perinci reviu oleh Inspektorat DPR RI.

Menurut dia, dari pembahasan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.

"Dari 'kacamata' BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.

Selama ini, kata Johan Budi, pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya.

Baca juga: Perhatikan bobot kerja saat angkat pj kepala daerah

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami, yang tendernya mulai 8 Maret 2022.

"Tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp45.767.446.332,84 (Rp45,7 miliar)," kata Indra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/5).

Ia menyebutkan ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender tersebut. Pada tahapan penjelasan pekerjaan pada tanggal 14 Maret 2022, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

Menurut dia, pada tahapan pembukaan penawaran pada tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden RJA DPR, kata dia, adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705,00 atau di bawah HPS 10,33 persen.

Berikutnya PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236,00 atau di bawah HPS 7,91 persen. PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Pada tahapan evaluasi administrasi, kata Indra, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi. Kedua perusahaan ini dinyatakan lulus, sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani dapat pesan dari kiai NU

Baca juga: DPR sepakati Pilkada serentak 27 November 2024

Baca juga: DPR RI sahkan RUU IKN menjadi undang-undang

Pewarta : Imam Budilaksono
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Anggota DPR RI SKY diminta optimal perjuangkan aspirasi masyarakat Palangka Raya

07 October 2024 17:30 Wib

IKN jadi pertimbangan anggota DPR tak lagi dapat rumah dinas

05 October 2024 12:56 Wib

Ini profil Puan Maharani yang terpilih kembali jadi Ketua DPR 2024-2029

04 October 2024 8:46 Wib

Uya Kuya : Medsos artis bisa dijadikan 'hotline' untuk aduan

02 October 2024 16:15 Wib

Berikut pimpinan DPR RI periode 2024-2029

02 October 2024 14:29 Wib
Terpopuler

Pemkot Palangka Raya tingkatkan fasilitas-layanan di MPP

Kabar Daerah - 04 October 2024 17:52 Wib

DPMD Kapuas dukung netralitas kades dan lurah

Kabar Daerah - 07 October 2024 14:02 Wib

Korupsi bansos presiden, KPK panggil pimpinan perusahaan

Nasional - 8 jam lalu

Emi Martinez mengaku telinganya sakit karena bisingnya Villa Park

Olahraga - 03 October 2024 14:45 Wib

Pemkab Lamandau ajak masyarakat gemar makan ikan

Kabar Daerah - 02 October 2024 13:14 Wib