Seorang ayah tega aniaya dua orang anak kandungnya
Sabtu, 28 Mei 2022 15:07 WIB
Ilustrasi - Seorang ayah tega aniaya dua orang anak kandungnya (Komisi Perlindungan Anak)
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap ESS (40) seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Bintang mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang beralamat di Tegal, namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.
Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini. Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Sebelumnya, ESS diketahui menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5) lalu.
"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelas dia.
Sebelum peristiwa penganiayaan itu, polisi memang sudah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," jelas Bintang.
Bintang belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istirnya dan tega menganiaya kedua anaknya.
"Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Bintang mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang beralamat di Tegal, namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.
Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini. Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Sebelumnya, ESS diketahui menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5) lalu.
"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelas dia.
Sebelum peristiwa penganiayaan itu, polisi memang sudah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," jelas Bintang.
Bintang belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istirnya dan tega menganiaya kedua anaknya.
Pewarta : Walda Marison
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tragis! Ayah kandung diduga aniaya bayi enam bulan hingga tewas di Tangsel
17 December 2025 16:38 WIB
Bupati Gumas minta Ayah dan Bunda Genre Kecamatan proaktif bina generasi muda
08 November 2025 13:26 WIB
Keterlibatan ayah jadi kunci penting perkembangan anak, kata Dokter anak Mesty Ariotedjo
10 October 2025 13:51 WIB
8 saksi diperiksa terkait kasus anak aniaya ayah hingga tewas di Ponorogo
02 December 2024 21:51 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Fantastis! Rp214 miliar disita dalam kasus korupsi lahan transmigrasi Kaltim
26 March 2026 22:13 WIB