Palangka Raya (ANTARA) -
Balai Karantina Pertanian Palangka Raya memperketat pengawasan hewan ternak khususnya sapi yang masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah yang berasal dari luar daerah, utamanya untuk mengantisipasi adanya sapi yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku.
 
"Dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Karantina Palangka Raya melakukan serangkaian tindakan karantina terhadap komoditas sapi yang masuk," kata Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Palangka Raya Imam Rahmadi dihubungi dari Palangka Raya, Senin.
 
Pengetatan pengawasan tersebut, di antaranya dilakukan terhadap sebanyak 240 sapi jantan yang datang hari ini dan dilalulintaskan dari Bali menuju Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat menggunakan kapal KLM. Karya Utama.
 
Sapi yang didatangkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Idul Adha tersebut, usai kapalnya bersandar langsung dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik oleh petugas.
 
"Pemeriksaan dokumen kami lakukan untuk memastikan dokumen lengkap dan absah. Hasil pemeriksaan dokumen  telah dilengkapi  Sertifikat Kesehatan Hewan (KH11) dari daerah asal serta dokumen pendukung yang menyertai, benar dan absah," jelasnya.

Baca juga: Aman dari PMK, Pemkab Bartim tetap gencarkan sosialisasi dan pemeriksaan
 
Dokter Hewan Karantina Juniarsa menambahkan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik sapi di atas kapal untuk memastikan kesehatan sapi.
 
Pemeriksaan terutama dilakukan pada bagian mulut dan kaki sapi untuk mengantisipasi gejala PMK. Tindakan karantina yang selanjutnya dilakukan adalah perlakuan dengan menyemprotkan desinfektan pada sapi dan alat angkut. 
 
"Tindakan perlakuan berupa penyemprotan desinfektan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran PMK yang sedang mewabah di sejumlah daerah di Indonesia," kata Juniarsa.
 
Adapun dalam kegiatan di lapangan ini, sejumlah petugas dari instansi terkait turut mengawasi pemasukan dan tindakan karantina, di antaranya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kalteng, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kotawaringin Barat, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuahan (KP3) Kumai dan Polisi Sektor Kumai. 
 
Ternak sapi yang dilalulintaskan masuk Kalteng dipastikan sehat dan berasal dari daerah bebas PMK, serta telah dilaksanakan karantina selama 14 hari di daerah asal dan dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal. Kemudian tidak menunjukkan gejala penyakit PMK setelah dilakukan pemeriksaan fisik di daerah tujuan.

Baca juga: Polresta Palangka Raya gencar bantu pencegahan penularan PMK

Baca juga: Pemprov pastikan kebutuhan hewan kurban di Kalteng terpenuhi

Baca juga: DTPHP Kalteng sediakan posko penanganan PMK

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024