Manokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menerima aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya dari Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara di Manokwari, Jumat.
Sebelum menemui Pj Gubernur Papua Barat, para tokoh adat Papua dan Nusantara yang tergabung dalam aliansi tersebut sempat menggelar orasi di di Lapangan Borarsi, Manokwari.
Kepala Suku Maybrat di Manokwari Marthen Nauw menyebut pembentukan DOB Papua Barat Daya sejalan dan merupakan amanat UU Nomor 2/2021 sebagai revisi atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua.
Karena itu, Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara meminta Presiden Joko Widodo dan DPR segera menetapkan RUU Pembentukan DOB Wilayah Papua dan Papua Barat menjadi UU.
"Melalui pendekatan pemekaran akan mengakselerasi pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," kata Nauw yang juga menjadi Ketua Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara.
Dia menyebutkan bahwa hadirnya DOB akan memperpendek rentang kendali pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat, juga akan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Tokoh Pemuda Arfak di Manokwari, Sius Dowansiba, mengatakan, pembentukan DOB merupakan berkah dari pemerintah untuk masyarakat Papua dan Papua Barat.
Usai menggelar orasi, perwakilan tokoh adat mendatangi kediaman Gubernur Papua Barat untuk menyerahkan dokumen aspirasi yang telah ditandatangani bersama.
Waterpauw saat menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara menyatakan akan melakukan langkah cepat guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga tersebut.
"Langkah cepat yang kita ambil adalah melakukan koordinasi bersama forum pimpinan daerah, serta mengatur waktu untuk mengantarkan perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Bapak Presiden," kata dia.
Menurut dia, sepanjang aspirasi tersebut disampaikan secara baik, maka pemerintah daerah akan mendukung.
Sebelum menemui Pj Gubernur Papua Barat, para tokoh adat Papua dan Nusantara yang tergabung dalam aliansi tersebut sempat menggelar orasi di di Lapangan Borarsi, Manokwari.
Kepala Suku Maybrat di Manokwari Marthen Nauw menyebut pembentukan DOB Papua Barat Daya sejalan dan merupakan amanat UU Nomor 2/2021 sebagai revisi atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua.
Karena itu, Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara meminta Presiden Joko Widodo dan DPR segera menetapkan RUU Pembentukan DOB Wilayah Papua dan Papua Barat menjadi UU.
"Melalui pendekatan pemekaran akan mengakselerasi pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," kata Nauw yang juga menjadi Ketua Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara.
Dia menyebutkan bahwa hadirnya DOB akan memperpendek rentang kendali pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat, juga akan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Tokoh Pemuda Arfak di Manokwari, Sius Dowansiba, mengatakan, pembentukan DOB merupakan berkah dari pemerintah untuk masyarakat Papua dan Papua Barat.
Usai menggelar orasi, perwakilan tokoh adat mendatangi kediaman Gubernur Papua Barat untuk menyerahkan dokumen aspirasi yang telah ditandatangani bersama.
Waterpauw saat menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara menyatakan akan melakukan langkah cepat guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga tersebut.
"Langkah cepat yang kita ambil adalah melakukan koordinasi bersama forum pimpinan daerah, serta mengatur waktu untuk mengantarkan perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Bapak Presiden," kata dia.
Menurut dia, sepanjang aspirasi tersebut disampaikan secara baik, maka pemerintah daerah akan mendukung.