Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kini memantau dugaan keberadaan anggota Khilafatul Muslimin yang dikabarkan ada di Kabupaten Tapin.

"Anggota di lapangan terus melakukan pendekatan bersama pemda setempat terkait sempat munculnya spanduk bertuliskan Khilafatul Muslimin di depan rumah warga," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu.

Dia pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi atas insiden kemunculan spanduk tersebut.

Polres Tapin bersama Kesbangpol Kabupaten Tapin masih berkoordinasi melakukan upaya preemtif sehingga persoalan yang muncul tidak sampai melebar.

Rifa’i menyebut situasi kondusif di Kalimantan Selatan saat ini jangan sampai ternodai oleh hal-hal yang tidak perlu. Untuk itulah, masyarakat diingatkan tetap cerdas dalam menyikapi setiap persoalan.

"Mari kita jaga kondusifitas daerah yang aman dan damai ini. Jangan sampai melakukan hal-hal yang membuat keruh situasi," ucapnya.

Keberadaan Khilafatul Muslimin mengemuka setelah Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh pimpinannya di sejumlah daerah di Indonesia.

Khilafatul Muslimin diketahui merupakan organisasi yang diduga polisi melakukan penyebaran paham khilafah dan menginginkan sistem bernegara baru dan mengancam ideologi Pancasila.

Sebelumnya, penyidik Polri menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi kelompok Khilafatul Muslimin yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, tersangka tersebut termasuk pimpinannya Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Pada saat ini total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Ramadhan tidak memerinci peran tiap-tiap tersangka. Namun, beberapa di antara mereka merupakan pimpinan dan petinggi dari kelompok tersebut.

Menurut dia, 23 tersangka tersebut diproses di sejumlah polda jajaran, yakni Polda Jawa Tengah ada enam tersangka, Polda Lampung lima tersangka, Polda Jawa Barat lima tersangka, dan Polda Jawa Timur satu tersangka.

"Lima tersangka lainnya di Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.

Pewarta : Firman
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024