Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Rosihan Anwar menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, yang melakukan penertiban spanduk iklan rokok di Kota Kuala Kapuas.
"Tapi tentunya kami ingatkan agar Satpol PP bergerak dalam menertibkan tersebut harus ada dasar. Harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Misalnya aturan reklame pembatasan seperti apa," kata Rosihan di Kuala Kapuas, Rabu (15/6).
Penertiban spanduk-spanduk iklan rokok yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kapuas, dalam rangka mendukung upaya pemerintah daerah setempat, menjadikan Kapuas menuju Kota Layak Anak (KLA). Untuk mendukung itu, maka salah satunya melakukan penertiban iklan rokok yang terpasang di sejumlah warung-warung warga maupun di tempat ataupun fasilitas umum di Kota Kuala Kapuas.
Baca juga: Bupati Kapuas larang kendaraan dinas diisi BBM jenis ini
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, melalui program KLA tersebut, nantinya dapat membuat keberadaan anak-anak menjadi nyaman, dan terhindar dari hal-hal yang negatif.
"Kami sangat mendukung Kapuas menuju Kota Layak Anak. Karenanya penting menjadi perhatian dalam memenuhi kriterianya," kata Rosihan.
Melalui KLA tersebut, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini berharap, peran pemerintah dan orang tua dapat terus ditingkatkan dalam membimbing anak-anaknya. Agar anak usia 7 sampai 15 tahun jangan sampai terpengaruh hal negatif.
"Tidak hanya pemerintah, peran serta orang tua juga sangat diharapkan dalam membimbing anak-anak mereka untuk mengarah yang lebih baik ke depan. Sehingga sumber daya ini lebih baik dalam mendukung pendidikan hebat Kapuas cerdas," demikian Rosihan.
Baca juga: Dinilai potensial, DPRD dorong pemkab bantu pemasaran usaha ikan kering di Mantangai
Baca juga: Diskominfo Kapuas minta pemilik warnet blokir situs bermuatan konten dewasa
Baca juga: Pemkab Kapuas tanami pohon buah-buahan di sekitar pertokoan
"Tapi tentunya kami ingatkan agar Satpol PP bergerak dalam menertibkan tersebut harus ada dasar. Harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Misalnya aturan reklame pembatasan seperti apa," kata Rosihan di Kuala Kapuas, Rabu (15/6).
Penertiban spanduk-spanduk iklan rokok yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kapuas, dalam rangka mendukung upaya pemerintah daerah setempat, menjadikan Kapuas menuju Kota Layak Anak (KLA). Untuk mendukung itu, maka salah satunya melakukan penertiban iklan rokok yang terpasang di sejumlah warung-warung warga maupun di tempat ataupun fasilitas umum di Kota Kuala Kapuas.
Baca juga: Bupati Kapuas larang kendaraan dinas diisi BBM jenis ini
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, melalui program KLA tersebut, nantinya dapat membuat keberadaan anak-anak menjadi nyaman, dan terhindar dari hal-hal yang negatif.
"Kami sangat mendukung Kapuas menuju Kota Layak Anak. Karenanya penting menjadi perhatian dalam memenuhi kriterianya," kata Rosihan.
Melalui KLA tersebut, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini berharap, peran pemerintah dan orang tua dapat terus ditingkatkan dalam membimbing anak-anaknya. Agar anak usia 7 sampai 15 tahun jangan sampai terpengaruh hal negatif.
"Tidak hanya pemerintah, peran serta orang tua juga sangat diharapkan dalam membimbing anak-anak mereka untuk mengarah yang lebih baik ke depan. Sehingga sumber daya ini lebih baik dalam mendukung pendidikan hebat Kapuas cerdas," demikian Rosihan.
Baca juga: Dinilai potensial, DPRD dorong pemkab bantu pemasaran usaha ikan kering di Mantangai
Baca juga: Diskominfo Kapuas minta pemilik warnet blokir situs bermuatan konten dewasa
Baca juga: Pemkab Kapuas tanami pohon buah-buahan di sekitar pertokoan