Polisi tangkap penganiaya wartawan
Sabtu, 18 Juni 2022 17:26 WIB
Jajaran Polres Sukabumi tunjukan dua tersangka pelaku penganiayaa wartawan Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha pada pers rilis yang digelar pada Jumat, (17/6). Wartawan tersebut menjadi korban penganiayaan saat sedang melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Senin, (13/6). Antara/Aditya Rohman
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap dua pemuda yang diduga telah menganiaya wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha saat sedang melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/6) lalu.
"Usai melakukan penganiayaan, dua tersangka berinisial D dan B sempat bersembunyi dan berencana melarikan diri, tetapi kami apresiasi tim dari Satreskrim Polres Sukabumi yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, di Sukabumi pada Jumat.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, motif kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap Ilham Nugraha karena tidak terima keluarganya yang sedang tertimpa musibah akibat terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Adapun peran dari tersangka D, yakni menarik, mendorong, dan memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka B memukul bagian punggung Ilham. Adapun pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Menurut Dedy, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dan jika ditemukan ada bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Namun untuk tersangka pada kasus ini baru dua orang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di suatu tempat, tetapi keberadaan kedua tersangka tercium setelah berhasil dipancing dari tempat persembunyiannya oleh seorang informan.
"Tersangka D merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut yang kemudian dibantu oleh tersangka B. Dari pengakuan tersangka, B merupakan mertua dari tersangka D. Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing setelah dipancing untuk keluar dari tempat persembunyiannya," katanya pula.
"Usai melakukan penganiayaan, dua tersangka berinisial D dan B sempat bersembunyi dan berencana melarikan diri, tetapi kami apresiasi tim dari Satreskrim Polres Sukabumi yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, di Sukabumi pada Jumat.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, motif kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap Ilham Nugraha karena tidak terima keluarganya yang sedang tertimpa musibah akibat terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Adapun peran dari tersangka D, yakni menarik, mendorong, dan memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka B memukul bagian punggung Ilham. Adapun pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Menurut Dedy, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dan jika ditemukan ada bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Namun untuk tersangka pada kasus ini baru dua orang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di suatu tempat, tetapi keberadaan kedua tersangka tercium setelah berhasil dipancing dari tempat persembunyiannya oleh seorang informan.
"Tersangka D merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut yang kemudian dibantu oleh tersangka B. Dari pengakuan tersangka, B merupakan mertua dari tersangka D. Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing setelah dipancing untuk keluar dari tempat persembunyiannya," katanya pula.
Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tingkatkan kompetensi wartawan, PWI Kalteng gelar UKW dan OKK di Muara Teweh
03 April 2026 17:07 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB