Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat bersama Bank Kalteng bekerjasama terkait pelaksanaan transaksi pembayaran pajak secara digital.
"Melalui kerja sama ini, masyarakat kini dapat membayar berbagai jenis pajak secara digital melalui aplikasi Betang Mobile," kata Wali Kota Palangka Raya Faridi Naparin di Palangka Raya, Minggu.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat akan semakin mudah dalam membayarkan pajak kepada pemerintah daerah. Apalagi, pembayaran dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
"Selain mempermudah pembayaran, kerjasama ini juga bentuk inovasi dan kreasi dalam peningkatan layanan publik. Kami terus mendorong OPD memanfaatkan peluang dan menjawab tantangan kemajuan teknologi dalam optimalisasi pelayanan," kata Fairid.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban menerangkan, selain untuk memberikan kemudahan, serta menjawab tantangan kemajuan teknologi, kerja sama dengan Bank Kalteng itu juga dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: RSUD Kota Palangka Raya nihil pasien COVID-19 selama dua bulan
"Jika masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan, maka saya juga yakin semakin banyak warga menyelesaikan kewajiban yang salah satunya terkait pembayaran pajak daerah," kata Aratuni.
Pemanfaatan aplikasi dalam pembayaran pajak itu juga untuk mendukung visi dan misi pemerintah kota dalam mewujudkan Kota Palangka Raya bermasyarakat cerdas, berekonomi cerdas dan berlingkungan cerdas.
Dia mengatakan, aplikasi pembayaran pajak bernama Betang Mobile" itu dapat diunduh melalui google play store secara gratis. Masyarakat juga harus memiliki tabungan di Bank Kalteng agar dapat menikmati kemudahan layanan pembayaran pajak tersebut.
"Melalui aplikasi Betang Mobile, masyarakat dapat membayar PBB P2, BPHTB serta sembilan jenis pajak daerah lainnya. Ke depan layanan ini akan terus kita kembangkan dan akan kita perluas ke bank-bank lain," kata Aratuni.
Aratuni menambahkan, secara resmi program tersebut telah diluncurkan bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-57 Pemerintah Kota Palangka Raya itu dirangkai dengan peringatan hari jadi ke-65 Kota Palangka Raya beberapa hari lalu.
Baca juga: Sebanyak 1.630 pelanggar lalu lintas ditemukan pada Operasi Patuh Telabang 2022
Baca juga: Komite pemilihan umumkan calon Ketua Asprov PSSI Kalteng
Baca juga: Palangka Raya ikuti 13 cabor di Popprov Kalteng
"Melalui kerja sama ini, masyarakat kini dapat membayar berbagai jenis pajak secara digital melalui aplikasi Betang Mobile," kata Wali Kota Palangka Raya Faridi Naparin di Palangka Raya, Minggu.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat akan semakin mudah dalam membayarkan pajak kepada pemerintah daerah. Apalagi, pembayaran dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
"Selain mempermudah pembayaran, kerjasama ini juga bentuk inovasi dan kreasi dalam peningkatan layanan publik. Kami terus mendorong OPD memanfaatkan peluang dan menjawab tantangan kemajuan teknologi dalam optimalisasi pelayanan," kata Fairid.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban menerangkan, selain untuk memberikan kemudahan, serta menjawab tantangan kemajuan teknologi, kerja sama dengan Bank Kalteng itu juga dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: RSUD Kota Palangka Raya nihil pasien COVID-19 selama dua bulan
"Jika masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan, maka saya juga yakin semakin banyak warga menyelesaikan kewajiban yang salah satunya terkait pembayaran pajak daerah," kata Aratuni.
Pemanfaatan aplikasi dalam pembayaran pajak itu juga untuk mendukung visi dan misi pemerintah kota dalam mewujudkan Kota Palangka Raya bermasyarakat cerdas, berekonomi cerdas dan berlingkungan cerdas.
Dia mengatakan, aplikasi pembayaran pajak bernama Betang Mobile" itu dapat diunduh melalui google play store secara gratis. Masyarakat juga harus memiliki tabungan di Bank Kalteng agar dapat menikmati kemudahan layanan pembayaran pajak tersebut.
"Melalui aplikasi Betang Mobile, masyarakat dapat membayar PBB P2, BPHTB serta sembilan jenis pajak daerah lainnya. Ke depan layanan ini akan terus kita kembangkan dan akan kita perluas ke bank-bank lain," kata Aratuni.
Aratuni menambahkan, secara resmi program tersebut telah diluncurkan bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-57 Pemerintah Kota Palangka Raya itu dirangkai dengan peringatan hari jadi ke-65 Kota Palangka Raya beberapa hari lalu.
Baca juga: Sebanyak 1.630 pelanggar lalu lintas ditemukan pada Operasi Patuh Telabang 2022
Baca juga: Komite pemilihan umumkan calon Ketua Asprov PSSI Kalteng
Baca juga: Palangka Raya ikuti 13 cabor di Popprov Kalteng