Kuala Pembuang (ANTARA) - Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Harsandi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah setempat.

Raperda ini sangat penting dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat Seruyan yang banyak berprofesi sebagai petani, kata Harsandi di Kuala Pembuang, Jumat.

"Jaminan perlindungan bagi para petani memang harus dibuatkan payung hukum yang jelas. Itulah kami menyambut baik usulan raperda itu," tambahnya.

Kemudian, lanjut anggota DPRD Seruyan itu, dengan adanya regulasi tersebut para petani bisa dengan semangat dalam melakukan aktivitas mereka, serta juga ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan hasil produksi di bidang tersebut.

"Kalau ada regulasinya tentu lahan pertanian masyarakat di Seruyan bisa terlindungi dan ini juga untuk meningkatkan hasil produksi padi kita di Bumi Gawi Hantantiring ini," kata Harsandi.

Lanjut dia menyampaikan, jika dilihat dari segi lahan pertanian di Seruyan khususnya di daerah pemilihan (Dapil I) sangat besar sekali, dan tidak menutup kemungkinan ada yang status kawasannya area penggunaan lain (APL), Hutan Produksi (HP) dan lain sebagainya.

Baca juga: Bapenda: PAD Seruyan capai Rp40,8 miliar pada triwulan II

"Memang untuk lahan pertanian kita sangat besar sekali kendati demikian masyarakat sangat berharap agar status kawasan lahan mereka bisa diusulkan untuk perubahan kawasan melalui program  Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," kata Harsandi.

Dia menambahkan, dengan adanya program tersebut dapat menyediakan lahan baru yang sangat signifikan dan sangat membantu dalam mencapai target-target swasembada pangan di Seruyan. Terlebih lagi  banyak masyarakat berprofesi sebagai petani sehingga peluasan lahan sangat diperlukan.

"Kita minta kepada pemerintah agar serius menyelesaikan usulan TORA yang disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI)," demikian Harsandi.

Baca juga: Legislator sebut Seruyan masih memerlukan tenaga kontrak

Baca juga: Disdagperin tingkatkan kemampuan masyarakat Seruyan kembangkan produk olahan hasil laut

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024