Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mukarramah mengatakan dengan adanya kebijakan pemerintah atas penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, untuk membeli minyak goreng curah dapat mengatasi kelangkaan komoditas terhadap tersebut.
"Kami berharap program tersebut, bisa berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga jualnya selama ini," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Legislator Kota Palangka Raya menjelaskan, seperti diketahui pemerintah pusat telah memutuskan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat bagi masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah.
Tujuan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tersebut, tentunya sebagai syarat membeli minyak goreng curah adalah guna memantau serta mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen, sehingga tidak dimonopoli oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi.
"Ya harapan kami semoga hal tersebut dapat dimitigasi dari potensi terjadinya penyelewengan, sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sesuai tujuan kebijakan itu," ucap srikandi dari Partai NasDem itu.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Komisi A yang membidangi Pemerintahan tersebut meminta, agar pemerintah melakukan sosialisasi secara masif sehingga masyarakat maupun pedagang benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng.
Dengan adanya program itu, tentunya tidak semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut. Dengan digencarkan sosialisasi terkait hal itu, tentunya apa yang selama ini diharapkan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan.
"Sosialisasi terkait hal ini tidak bisa hanya sekedar mengandalkan teknologi saja, melainkan harus pendekatan langsung ke masyarakat dan para pedagang yang berada di pasar tradisional serta toko-toko modern," demikian Mukarramah.
Dari pantauan yang dihimpun di lapangan, program tersebut sampai saat ini belum diberlakukan di wilayah Kota Palangka Raya. Apabila hal tersebut diberlakukan, tentunya pemerintah harus bekerja keras mensosialisasikan terkait hal itu.
"Kami berharap program tersebut, bisa berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga jualnya selama ini," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Legislator Kota Palangka Raya menjelaskan, seperti diketahui pemerintah pusat telah memutuskan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat bagi masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah.
Tujuan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tersebut, tentunya sebagai syarat membeli minyak goreng curah adalah guna memantau serta mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen, sehingga tidak dimonopoli oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi.
"Ya harapan kami semoga hal tersebut dapat dimitigasi dari potensi terjadinya penyelewengan, sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sesuai tujuan kebijakan itu," ucap srikandi dari Partai NasDem itu.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Komisi A yang membidangi Pemerintahan tersebut meminta, agar pemerintah melakukan sosialisasi secara masif sehingga masyarakat maupun pedagang benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng.
Dengan adanya program itu, tentunya tidak semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut. Dengan digencarkan sosialisasi terkait hal itu, tentunya apa yang selama ini diharapkan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan.
"Sosialisasi terkait hal ini tidak bisa hanya sekedar mengandalkan teknologi saja, melainkan harus pendekatan langsung ke masyarakat dan para pedagang yang berada di pasar tradisional serta toko-toko modern," demikian Mukarramah.
Dari pantauan yang dihimpun di lapangan, program tersebut sampai saat ini belum diberlakukan di wilayah Kota Palangka Raya. Apabila hal tersebut diberlakukan, tentunya pemerintah harus bekerja keras mensosialisasikan terkait hal itu.