Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Norhaini meminta kepada masyarakat di daerah itu, agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) baik saat melaksanakan ibadah maupun sedang melaksanakan pemotongan hewan kurban.

"Tujuan tetap melaksanakan prokes tersebut, mencegah terjadinya penyebaran wabah COVID-19 yang bermutasi berbagai varian, tidak menyebar atau menular ke masyarakat. Apalagi saat ini masih dalam kategori pandemi," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Ia menuturkan, meskipun penyebaran COVID-19 di Palangka Raya sudah sangat landai. Namun tidak ada salahnya meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker serta mencuci tangan usai melaksanakan aktivitas di luar rumah.

Apalagi ada informasi di sejumlah daerah angka penyebaran COVID-19 varian baru, sudah mulai meningkat di daerah-daerah tertentu. Maka dari itu masyarakat disarankan agar tetap mewaspadai hal-hal tersebut.

"Ketika melaksanakan ibadah alangkah baiknya gunakan masker, meskipun penyebaran wabah tersebut sudah landai. Lebih baik mengantisipasi terlebih dahulu daripada terjadi," ucapnya.

Selain itu, Srikandi dari Partai Golongan Karya itu menjelaskan, masyarakat harus belajar dari lonjakan kasus di periode-periode sebelumnya saat Idul Fitri, tahun baru, maupun hari raya besar keagamaan lainnya serta libur panjang pada tahun-tahun yang lalu.

Dia meminta, agar masyarakat tetap menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan, bahkan selalu berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi khususnya vaksin booster, untuk memberikan kekebalan tambahan bagi masyarakat agar tidak mudah terpapar wabah yang sudah banyak memakan korban jiwa itu.

"Maka dari itu agar tidak terpapar wabah yang membahayakan itu, kata kuncinya terapkan prokes dan biasakan pola hidup sehat," bebernya.

Di sisi lain, Norhaini juga menekankan agar dalam pelaksanaan ibadah kurban nantinya agar tak hanya menerapkan prokes saja, tetapi juga prokes yang berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tengah marak menyerang hewan ternak.

"Tetap ikuti anjuran yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah. Silahkan berkurban dengan hewan yang sehat dan bebas PMK, kelola limbah pemotongan sebaik mungkin, dan ikuti arahan untuk merebus kepala, kaki maupun jeroan hewan kurban yang ingin dibagikan selama 3 menit untuk mencegah sebaran PMK dan memberikan keamanan bagi masyarakat," demikian Norhaini.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024