Menkominfo sebut pemblokiran judi online dilakukan setelah lewati evaluasi

Rabu, 3 Agustus 2022 16:59 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate menegaskan proses pemutusan akses atau blokir situs perjudian daring yang telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat dilakukan setelah melewati berbagai tahapan evaluasi.

Baca juga: PayPal nyatakan sudah mendaftar PSE Indonesia

"Kementerian Kominfo telah melakukan evaluasi, klasifikasi, klarifikasi, dan verifikasi sebagai berikut; sistem elektronik yang terdaftar namun berpotensi menjadi sistem perjudian; dan kedua, sistem elektronik ilegal yang beroperasi di ruang digital Indonesia," kata Menteri Johnny dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 15 penyelenggara sistem elektronik terdaftar pada Selasa (2/8), yang setelah dilakukan verifikasi, berpotensi mengandung aktivitas perjudian.

Dia melanjutkan, 15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Menkominfo menambahkan, sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia.

Baca juga: Kominfo resmi buka akses Paypal dan beberapa platform lainnya

"Rata-rata sepanjang Januari hingga Juli 2022, terdapat setidaknya 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir per bulan. Rata-rata, 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari, dan setiap hari juga ada banyak konten perjudian yang muncul kembali," jelas Johnny.

Menkominfo menegaskan, meskipun PSE lingkup privat sudah terdaftar, namun di dalamnya masih terdapat atau akan terdapat kegiatan-kegiatan yang melanggar dan tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, akan dilakukan tindakan administratif.

"Mulai dari yang paling ringan berupa teguran-teguran, sampai paling berat dalam bentuk pemutusan akses," tegas dia.

"Sudah jelas bahwa PSE lingkup privat yang telah terdaftar, (Kominfo) juga melakukan evaluasi, klasifikasi, klarifikasi, dan verifikasi. Setelah dilakukan secara detil serta mendalam, dan ditemukan potensi perjudian, sehingga dilakukan proses take down. Ini soal teknis, sangat teknis. Pada saat belum ditemukan (potensi pelanggaran), ya, tidak boleh dilakukan take down (terlebih dahulu)," imbuhnya.

Sama halnya soal pendaftaran, Menteri Johnny mengatakan proses pemblokiran juga melalui sejumlah tahapan.

"Yang penting, hasil akhirnya sesuai dengan amanat undang-undang. Dan ini (pendaftaran PSE) bukan yang terakhir, karena ruang digital berkembang sangat dinamis dan cepat," kata dia.

Baca juga: Kominfo bisa 'intip' isi surel dan WhatsApp pengguna? Ini faktanya

Baca juga: Ini penjelasan Kementerian Kominfo soal blokir Yahoo, Dota, PayPal

Baca juga: Kominfo siap bantu dan dampingi PSE yang ingin mendaftar

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tiga anggota Polri terlibat judi online diberi sanksi

1 jam lalu

Siber TNI batasi akses judol meski tidak 100 persen

1 jam lalu

Cak Imin : Saya dimarahi istri karena judi "online" masih ada

23 jam lalu

Pakai uang satuan untuk judi online, TNI pidanakan anggotanya

14 November 2024 22:20 Wib

Presiden Prabowo komitmen tindak tegas bandar judi online

14 November 2024 22:17 Wib
Terpopuler

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib