Penghapusan tekon berdampak ke pendidikan dan kesehatan di Lamandau
Kamis, 4 Agustus 2022 14:18 WIB
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang (kiri) saat berdialog secara daring dengan Sekda bersama jajaran Pemkab Lamandau, Kamis (4/8/2022). ANTARA/HO-Tangkapan Layar.
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menerima informasi bahwa dari jumlah tenaga kontrak di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang mencapai 1.923 orang, terbesar berada di sektor pendidikan yakni 383 orang dan di kesehatan 172 orang.
Data itu menunjukkan bahwa rencana menghapus tekon yang akan dilakukan pada akhir tahun 2023 akan berdampak terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan di Lamandau, kata Teras Narang usai reses secara daring dengan Sekda dan jajaran Pemkab Lamandau, Kamis.
"Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat. Jangan sampai penghapusan tekon ini menghambat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi pendidikan dan kesehatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucapnya.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh reformasi dan penyederhanaan birokrasi yang sedang dan terus dilakukan pemerintah pusat. Hanya, untuk penghapusan tekon, dia mengingatkan agar tidak dilakukan secara terburu-buru dan melihat kondisi di daerah, terkhusus di Kalteng.
Teras Narang mengatakan, dari hasil pendekatan dan pengumpulan informasi yang dilakukan DPD RI melalui Komite I, ternyata berkenaan dengan penyederhanaan birokrasi, masih banyak daerah belum melakukan secara baik.
"Bukan hanya di Kalteng, tetapi di banyak daerah di Indonesia. Kendalanya tiada lain berkenaan dengan peraturan dan sumber daya manusia (SDM)," ucapnya.
Baca juga: Pusat diminta isi kekosongan aturan terkait pengelolaan plasma sawit
Melihat tenggat waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kesiapan daerah dalam melakukan penataan ASN, maka perlu akselerasi dari pemerintahan pusat. Sebab dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja, akan berimbas pada jalannya organisasi pemerintahan melayani kepentingan masyarakat.
Dia pun berharap, semoga pemerintah pusat lebih banyak memahami situasi yang khas dari tiap daerah di Indonesia. Dengan begitu, dalam pengambilan kebijakan, sungguh tidak menyulitkan daerah yang sudah punya kesulitan banyak selama ini.
"Kebijakan nasional, hendaknya juga memahami dan memperhatikan betul kondisi geografis, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusianya (SDM) secara arif dan bijaksana. Kesenjangan dan keadilan pun diharapkan menjadi perhatian utama, dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di setiap daerah," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pusat diminta evaluasi penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tenaga kontrak
Baca juga: Teras Narang ingatkan penunjukan Pj kepala daerah tidak transaksional
Baca juga: Teras Narang surati Mendagri terkait persoalan tata batas Bartim-Tabalong
Baca juga: Cegah masalah sosial, Teras sarankan Permendagri No.40/2018 dicabut
Data itu menunjukkan bahwa rencana menghapus tekon yang akan dilakukan pada akhir tahun 2023 akan berdampak terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan di Lamandau, kata Teras Narang usai reses secara daring dengan Sekda dan jajaran Pemkab Lamandau, Kamis.
"Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat. Jangan sampai penghapusan tekon ini menghambat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi pendidikan dan kesehatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucapnya.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh reformasi dan penyederhanaan birokrasi yang sedang dan terus dilakukan pemerintah pusat. Hanya, untuk penghapusan tekon, dia mengingatkan agar tidak dilakukan secara terburu-buru dan melihat kondisi di daerah, terkhusus di Kalteng.
Teras Narang mengatakan, dari hasil pendekatan dan pengumpulan informasi yang dilakukan DPD RI melalui Komite I, ternyata berkenaan dengan penyederhanaan birokrasi, masih banyak daerah belum melakukan secara baik.
"Bukan hanya di Kalteng, tetapi di banyak daerah di Indonesia. Kendalanya tiada lain berkenaan dengan peraturan dan sumber daya manusia (SDM)," ucapnya.
Baca juga: Pusat diminta isi kekosongan aturan terkait pengelolaan plasma sawit
Melihat tenggat waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kesiapan daerah dalam melakukan penataan ASN, maka perlu akselerasi dari pemerintahan pusat. Sebab dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja, akan berimbas pada jalannya organisasi pemerintahan melayani kepentingan masyarakat.
Dia pun berharap, semoga pemerintah pusat lebih banyak memahami situasi yang khas dari tiap daerah di Indonesia. Dengan begitu, dalam pengambilan kebijakan, sungguh tidak menyulitkan daerah yang sudah punya kesulitan banyak selama ini.
"Kebijakan nasional, hendaknya juga memahami dan memperhatikan betul kondisi geografis, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusianya (SDM) secara arif dan bijaksana. Kesenjangan dan keadilan pun diharapkan menjadi perhatian utama, dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di setiap daerah," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pusat diminta evaluasi penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tenaga kontrak
Baca juga: Teras Narang ingatkan penunjukan Pj kepala daerah tidak transaksional
Baca juga: Teras Narang surati Mendagri terkait persoalan tata batas Bartim-Tabalong
Baca juga: Cegah masalah sosial, Teras sarankan Permendagri No.40/2018 dicabut
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Teras Narang dorong peningkatan kapasitas BNNK Kotim perkuat pemberantasan narkoba
27 February 2026 13:25 WIB
OJK Kalteng-DPD RI kawal penerapan UU ITE lindungi masyarakat dari kejahatan digital
20 December 2025 9:36 WIB
Teras Narang ajak semua pihak dukung hilirisasi pasir kuarsa dan alumina di Kalteng
01 December 2025 17:25 WIB
DPRD bersama Pemkot Palangka Raya komitmen tuntaskan masalah tapal batas antarwilayah
13 October 2025 14:02 WIB
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Gubernur Kalteng gratiskan ribuan paket sembako untuk ojol hingga petugas kebersihan
18 March 2026 15:00 WIB
Kementerian LH soroti kinerja sampah kabupaten/kota Kalteng perlu pengawasan ketat
18 March 2026 14:16 WIB
Tinjau kapal secara langsung, Gubernur Kalteng lepas 1.400 pemudik dari Pelabuhan Sampit
16 March 2026 22:17 WIB
Peningkatan mobilitas masyarakat jelang Lebaran perlu diimbangi pengamanan maksimal
16 March 2026 14:10 WIB
Bank Kalteng: Layanan digital dan ATM tetap optimal selama libur Nyepi dan Idul Fitri
16 March 2026 13:23 WIB