Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Tim berjuluk Singo Edan, Arema FC kembali dikenai denda dari Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebesar Rp100 juta akibat ulah oknum pendukung yang menyalakan flare atau suar.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa sanksi denda tersebut diberikan kepada Arema FC akibat adanya flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.
"Betul, Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema melawan Bali United beberapa waktu lalu," kata Haris.
Baca juga: Shin Tae-yong sebut petasan-'flare' ganggu pemain Timnas U-19
Keputusan Komdis PSSI untuk memberikan sanksi denda sebesar Rp100 juta kepada Arema FC tersebut, lanjutnya, disampaikan melalui surat dengan nomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC pada 22 Agustus 2022.
Dalam surat itu, menurutnya, disebutkan bahwa pada tanggal 13 Agustus 2022 bertempat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan 2 (dua) buah flare oleh suporter Arema FC di tribun barat.
"Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar kejadian tersebut tidak kembali terulang dan akan ditindak tegas. Arema FC pada pekan ini akan menjamu RANS Nusantara FC dan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Baca juga: Ini Alasan AFC Denda PSSI Rp780 Juta
"Di sisi lain kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub," ujarnya.
Sebelumnya Arema FC juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman. Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema FC yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.
Kemudian, adanya lemparan gelas air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan berakibat denda Rp50 juta, serta adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap dan dikenai denda Rp20 juta.
Secara keseluruhan, Arema FC harus membayar denda sebesar Rp270 juta akibat sejumlah pelanggaran tersebut.
Baca juga: Menang agregat, Arema FC juara Piala Presiden
Baca juga: Sekelompok orang merusak bus milik Arema FC
Baca juga: Arema FC resmi kenalkan pelatih baru asal Brasil
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa sanksi denda tersebut diberikan kepada Arema FC akibat adanya flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.
"Betul, Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema melawan Bali United beberapa waktu lalu," kata Haris.
Baca juga: Shin Tae-yong sebut petasan-'flare' ganggu pemain Timnas U-19
Keputusan Komdis PSSI untuk memberikan sanksi denda sebesar Rp100 juta kepada Arema FC tersebut, lanjutnya, disampaikan melalui surat dengan nomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC pada 22 Agustus 2022.
Dalam surat itu, menurutnya, disebutkan bahwa pada tanggal 13 Agustus 2022 bertempat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan 2 (dua) buah flare oleh suporter Arema FC di tribun barat.
"Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar kejadian tersebut tidak kembali terulang dan akan ditindak tegas. Arema FC pada pekan ini akan menjamu RANS Nusantara FC dan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Baca juga: Ini Alasan AFC Denda PSSI Rp780 Juta
"Di sisi lain kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub," ujarnya.
Sebelumnya Arema FC juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman. Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema FC yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.
Kemudian, adanya lemparan gelas air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan berakibat denda Rp50 juta, serta adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap dan dikenai denda Rp20 juta.
Secara keseluruhan, Arema FC harus membayar denda sebesar Rp270 juta akibat sejumlah pelanggaran tersebut.
Baca juga: Menang agregat, Arema FC juara Piala Presiden
Baca juga: Sekelompok orang merusak bus milik Arema FC
Baca juga: Arema FC resmi kenalkan pelatih baru asal Brasil