Palangka Raya  (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat pada tahapan Pemilu 2024.

"Tahapan Pemilu 2024 sudah berproses. Untuk itu pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berperan penting dalam mendukung dan menentukan suksesnya Pemilu tahun 2024 di Palangka Raya," kata Kepala Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, mengawal proses pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah menjadi tanggung jawab bersama, antara penyelenggara pesta demokrasi dan seluruh elemen masyarakat.

Apalagi, lanjut Endra, pada 2024 nanti akan dilaksanakan dua pesta demokrasi terbesar bagi masyarakat di Indonesia. Pertama pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan anggota DPD RI pada 14 Februari. Kedua yakni pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Untuk itu, jika selama proses dan tahapan Pemilu 2024 terdapat kejanggalan, potensi kekurangan atau hal-hal yang tidak sesuai silahkan melapor ke Bawaslu. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan Pemilu dan Pilkada 2024 sukses," katanya.

Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu 2024 pihaknya juga terus melakukan sejumlah upaya seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut aspirasi terbesar masyarakat terkait infrastruktur

Bawaslu "Kota Cantik" juga menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama dan berbagai organisasi kemasyarakatan, agar pengawasan terhadap pemilihan umum tahun 2024 semakin optimal.

"Jadi, kami terus kembali memperluas kerja sama pada pemilu tahun 2024 ini. Beberapa diantaranya FKUB Palangka Raya, PWI Kalteng, dan ormas lainnya," katanya.

Selain menggandeng berbagai komponen, Bawaslu Palangka Raya juga telah membuka posko pengaduan terkait seseorang yang mengetahui namanya terdaftar dalam keanggotaan atau kepengurusan parpol, namun merasa tidak pernah ikut menjadi anggota ataupun pengurus dari parpol tersebut.

"Kalau ada yang merasa namanya ataupun nama keluarga terdaftar di kepengurusan dan keanggotaan parpol, tetapi tidak merasa pernah ikut, bisa dilaporkan ke posko pengaduan Bawaslu Palangka Raya. Kami akan segera menindaklanjutinya," demikian Endrawati.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta antisipasi terjadinya penimbunan BBM subsidi

Baca juga: DPRD Palangka Raya timba ilmu di Kota Bekasi terkait sektor investasi

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi layanan di kantor Imigrasi Kota Palangka Raya


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024