Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah segera membuka pendaftaran perekrutan calon anggota panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), untuk 12 kecamatan yang ada di wilayah setempat.
“Yang dicari 36 orang. Rinciannya per kecamatan tiga orang dengan keterwakilan perempuan 30 persen,” ucap Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Kabupaten Gunung Mas, Katriana saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Komisioner Bawaslu Gunung Mas Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini menjelaskan, pembukaan pendaftaran calon anggota Panwascam tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Persyaratan yang ditentukan di antaranya pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, berdomisili di wilayah Gunung Mas yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Pelamar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, sekurang-kurangnya lima tahun pada saat pendaftaran.
Pelamar juga tidak terikat dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan, serta mendapatkan izin dari atasan langsung bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Kejari Gunung Mas musnahkan narkotika dan senjata tajam
Jika terpilih maka yang bersangkutan harus bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, selama masa keanggotaan.
“Terkait persyaratan secara detail, masyarakat dapat melihat langsung di website http://gunungmas.bawaslu.go.id/. Di sana juga dijelaskan berbagai dokumen yang harus disiapkan dan berbagai hal terkait lainnya,” papar Katriana.
Dia memastikan bahwa pendaftaran dan seleksi anggota Panwascam tidak dipungut biaya. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam dimulai pada 21 hingga 27 September 2022.
Nantinya dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat, atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Gunung Mas di Jalan Letjend Soeprapto Kuala Kurun.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada putra dan putri terbaik di masing-masing kecamatan se Gunung Mas, tentunya yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam,” demikian Katriana.
Baca juga: Ketua DPRD menduga ada kekeliruan pada data jumlah penduduk Gunung Mas
Baca juga: Pemkab dukung berdirinya pusat rehabilitasi narkotika di Gunung Mas
Baca juga: Ketua DPRD menduga ada kekeliruan pada data jumlah penduduk Gunung Mas
“Yang dicari 36 orang. Rinciannya per kecamatan tiga orang dengan keterwakilan perempuan 30 persen,” ucap Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Kabupaten Gunung Mas, Katriana saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Komisioner Bawaslu Gunung Mas Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini menjelaskan, pembukaan pendaftaran calon anggota Panwascam tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Persyaratan yang ditentukan di antaranya pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, berdomisili di wilayah Gunung Mas yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Pelamar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, sekurang-kurangnya lima tahun pada saat pendaftaran.
Pelamar juga tidak terikat dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan, serta mendapatkan izin dari atasan langsung bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Kejari Gunung Mas musnahkan narkotika dan senjata tajam
Jika terpilih maka yang bersangkutan harus bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, selama masa keanggotaan.
“Terkait persyaratan secara detail, masyarakat dapat melihat langsung di website http://gunungmas.bawaslu.go.id/. Di sana juga dijelaskan berbagai dokumen yang harus disiapkan dan berbagai hal terkait lainnya,” papar Katriana.
Dia memastikan bahwa pendaftaran dan seleksi anggota Panwascam tidak dipungut biaya. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam dimulai pada 21 hingga 27 September 2022.
Nantinya dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat, atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Gunung Mas di Jalan Letjend Soeprapto Kuala Kurun.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada putra dan putri terbaik di masing-masing kecamatan se Gunung Mas, tentunya yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam,” demikian Katriana.
Baca juga: Ketua DPRD menduga ada kekeliruan pada data jumlah penduduk Gunung Mas
Baca juga: Pemkab dukung berdirinya pusat rehabilitasi narkotika di Gunung Mas
Baca juga: Ketua DPRD menduga ada kekeliruan pada data jumlah penduduk Gunung Mas