Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah membantu Kepolisian Resor Kota Palangka Raya menyelidiki kasus pembunuhan suami istri yang terjadi di Jalan Kamboja, Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut pada Jumat (23/9) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat dihubungi ANTARA, Senin, mengatakan bahwa anggotanya diterjunkan dalam menyelidiki kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial A (46) dan F (45).
"Sejak awal tim gabungan kami terjunkan untuk menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri itu, guna membantu anggota Polresta Palangka Raya dalam mengungkap kasus tersebut," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki pembunuh pasutri di Palangka Raya
Dia menuturkan, hingga sampai saat ini modus operandi terkait pembunuhan itu belum bisa dipastikan, karena personel yang disebar masih mencari sejumlah bukti dan petunjuk guna menangkap pelakunya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya juga tidak bisa membeberkan apa saja yang saat ini harus dilakukan. Takutnya apabila dibeberkan malah mempersulit anggota yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kalau kita terlalu terbuka menyampaikan terkait kasus ini, takutnya dapat mempersulit anggota menyelidiki dan pelaku juga dengan mudah menghilangkan barang bukti," ungkapnya.
Baca juga: Pembunuh suami istri di Palangka Raya masih misterius
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, memang untuk mengungkap perkara tersebut ada kendala. Namun kendala tersebut tentunya bukan menjadi halangan bagi anggota yang dengan gigih mencari pelaku pembunuhan tersebut.
"Kami meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar dalam waktu dekat ini, kasus pembunuhan suami istri dapat diungkap dan pelakunya," demikian Faisal F Napitupulu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat Kota Palangka Raya masih penasaran dengan kasus pembunuhan suami istri di Jalan Kamboja yang sempat membuat gempar warga sekitar. Apalagi sampai saat ini pelakunya juga belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian setempat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat dihubungi ANTARA, Senin, mengatakan bahwa anggotanya diterjunkan dalam menyelidiki kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial A (46) dan F (45).
"Sejak awal tim gabungan kami terjunkan untuk menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri itu, guna membantu anggota Polresta Palangka Raya dalam mengungkap kasus tersebut," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki pembunuh pasutri di Palangka Raya
Dia menuturkan, hingga sampai saat ini modus operandi terkait pembunuhan itu belum bisa dipastikan, karena personel yang disebar masih mencari sejumlah bukti dan petunjuk guna menangkap pelakunya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya juga tidak bisa membeberkan apa saja yang saat ini harus dilakukan. Takutnya apabila dibeberkan malah mempersulit anggota yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kalau kita terlalu terbuka menyampaikan terkait kasus ini, takutnya dapat mempersulit anggota menyelidiki dan pelaku juga dengan mudah menghilangkan barang bukti," ungkapnya.
Baca juga: Pembunuh suami istri di Palangka Raya masih misterius
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, memang untuk mengungkap perkara tersebut ada kendala. Namun kendala tersebut tentunya bukan menjadi halangan bagi anggota yang dengan gigih mencari pelaku pembunuhan tersebut.
"Kami meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar dalam waktu dekat ini, kasus pembunuhan suami istri dapat diungkap dan pelakunya," demikian Faisal F Napitupulu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat Kota Palangka Raya masih penasaran dengan kasus pembunuhan suami istri di Jalan Kamboja yang sempat membuat gempar warga sekitar. Apalagi sampai saat ini pelakunya juga belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian setempat.