Kuala KurunĀ (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pertanian menyiapkan program bantuan subsidi pengembangan cabai rawit bagi sejumlah petani, sebagai upaya pengendalian inflasi.
“Cabai merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi. Jadi kami menyiapkan program itu,” ucap Kepala Dinas Pertanian Gunung Mas Letus Guntur, melalui Kepala Bidang Tanaman dan Holtikultura Herianto di Kuala Kurun, Kamis.
Sasaran program bantuan subsidi pengembangan cabai rawit adalah petani yang sudah berpengalaman bertani cabai rawit. Mereka tersebar di Kecamatan Mihing Raya, Kurun dan Manuhing.
Anggaran yang disiapkan Pemkab Gunung Mas untuk program ini adalah sekitar Rp250 juta, dengan sasaran luasan lahan yakni 10 hektare. Rinciannya enam hektare di Mihing Raya dan Kurun, serta empat hektare di Manuhing.
Anggaran sekitar Rp250 juta tadi akan digunakan untuk pengembangan 10 hektare kebun cabai rawit, penyediaan 1.000 polybag cabai rawit yang siap berbuah, serta operasional pendampingan untuk memastikan program berjalan dengan baik.
Baca juga: Wabup minta SAPMA PP Gumas jadi pelopor kaum milenial dalam bertani
Dalam bertani cabai rawit, petani biasanya memerlukan dana Rp60 juta hingga Rp70 juta per hektare, tergantung kondisi lahan. Subsidi pengembangan cabai rawit diharap dapat membantu petani, walau nilainya mungkin tidak seberapa.
Hal yang harus diingat, karena para petani mendapat subsidi, maka mereka juga harus memberi subsidi kepada masyarakat dengan cara menjual hasil panen dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
Anggaran kegiatan ini berasal dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunung Mas 2022. Saat ini perubahan APBD Gunung Mas 2022 belum disahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
Walau demikian, sambung dia, Dinas Pertanian Gunung Mas melakukan sejumlah langkah percepatan, agar petani dapat memulai penanaman cabai rawit pada awal Oktober 2022 ini. Diharapkan pada Desember 2022 cabai sudah siap panen.
“Kalau menunggu perubahan APBD Gunung Mas disahkan, bisa-bisa panennya Januari atau Februari 2023. Jadi memang harus dilakukan percepatan, supaya penanaman bisa dilakukan awal Oktober 2022 dan siap dipanen Desember 2022,” demikian Heriyanto.
Baca juga: Tekan kenaikan harga, Pemkab Gumas gelar pasar penyeimbang
Baca juga: Legislator Gumas ingin perbaikan Jembatan Sei Miwan diprioritaskan
Baca juga: Turunkan angka stunting, Pemkab Gumas perkuat ketahanan pangan
“Cabai merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi. Jadi kami menyiapkan program itu,” ucap Kepala Dinas Pertanian Gunung Mas Letus Guntur, melalui Kepala Bidang Tanaman dan Holtikultura Herianto di Kuala Kurun, Kamis.
Sasaran program bantuan subsidi pengembangan cabai rawit adalah petani yang sudah berpengalaman bertani cabai rawit. Mereka tersebar di Kecamatan Mihing Raya, Kurun dan Manuhing.
Anggaran yang disiapkan Pemkab Gunung Mas untuk program ini adalah sekitar Rp250 juta, dengan sasaran luasan lahan yakni 10 hektare. Rinciannya enam hektare di Mihing Raya dan Kurun, serta empat hektare di Manuhing.
Anggaran sekitar Rp250 juta tadi akan digunakan untuk pengembangan 10 hektare kebun cabai rawit, penyediaan 1.000 polybag cabai rawit yang siap berbuah, serta operasional pendampingan untuk memastikan program berjalan dengan baik.
Baca juga: Wabup minta SAPMA PP Gumas jadi pelopor kaum milenial dalam bertani
Dalam bertani cabai rawit, petani biasanya memerlukan dana Rp60 juta hingga Rp70 juta per hektare, tergantung kondisi lahan. Subsidi pengembangan cabai rawit diharap dapat membantu petani, walau nilainya mungkin tidak seberapa.
Hal yang harus diingat, karena para petani mendapat subsidi, maka mereka juga harus memberi subsidi kepada masyarakat dengan cara menjual hasil panen dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
Anggaran kegiatan ini berasal dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunung Mas 2022. Saat ini perubahan APBD Gunung Mas 2022 belum disahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
Walau demikian, sambung dia, Dinas Pertanian Gunung Mas melakukan sejumlah langkah percepatan, agar petani dapat memulai penanaman cabai rawit pada awal Oktober 2022 ini. Diharapkan pada Desember 2022 cabai sudah siap panen.
“Kalau menunggu perubahan APBD Gunung Mas disahkan, bisa-bisa panennya Januari atau Februari 2023. Jadi memang harus dilakukan percepatan, supaya penanaman bisa dilakukan awal Oktober 2022 dan siap dipanen Desember 2022,” demikian Heriyanto.
Baca juga: Tekan kenaikan harga, Pemkab Gumas gelar pasar penyeimbang
Baca juga: Legislator Gumas ingin perbaikan Jembatan Sei Miwan diprioritaskan
Baca juga: Turunkan angka stunting, Pemkab Gumas perkuat ketahanan pangan