Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky alias Rizky Billar terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora, menjadi Kamis (13/10) pekan depan.
"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Zulpan mengungkapkan, kuasa hukum Rizky Billar beralasan kliennya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Rizky Billar tak penuhi panggilan pemeriksaan polisi
"Alasannya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, terkait pekerjaan," kata Zulpan.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Polisi cek TKP terjadinya KDRT yang dialami Lesti Kejora
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10).
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca juga: KPI larang pelaku KDRT tampil di TV
Baca juga: Rizky Billar akan diperiksa terkait kerumunan pembukaan restoran
Baca juga: Rizky Billar & Lesti bagikan kisah takdir pertemuan mereka lewat lagu baru
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca juga: Diduga lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara
Baca juga: Alami KDRT oleh Rizky Billar, polisi periksa kondisi psikologi Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa Rabu terkait penipuan investasi DNA Pro
Baca juga: Rizky Billar kembalikan uang Doni Salmanan ke penyidik
"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Zulpan mengungkapkan, kuasa hukum Rizky Billar beralasan kliennya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Rizky Billar tak penuhi panggilan pemeriksaan polisi
"Alasannya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, terkait pekerjaan," kata Zulpan.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Polisi cek TKP terjadinya KDRT yang dialami Lesti Kejora
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10).
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca juga: KPI larang pelaku KDRT tampil di TV
Baca juga: Rizky Billar akan diperiksa terkait kerumunan pembukaan restoran
Baca juga: Rizky Billar & Lesti bagikan kisah takdir pertemuan mereka lewat lagu baru
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca juga: Diduga lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara
Baca juga: Alami KDRT oleh Rizky Billar, polisi periksa kondisi psikologi Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa Rabu terkait penipuan investasi DNA Pro
Baca juga: Rizky Billar kembalikan uang Doni Salmanan ke penyidik