Polisi ringkus perampok minimarket bersenjata mainan
Selasa, 11 Oktober 2022 19:06 WIB
Ilustrasi - Perampokan bersenjata. (Lensa Indonesia)
Pekanbaru (ANTARA) - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau pada Selasa dini hari membekuk MF dan IS, dua perampok di dua minimarket di Pekanbaru yang ternyata menggunakan pistol mainan pada Senin (10/10) kemarin.
"Bukan senjata api, tetapi mancis yang berbentuk pistol," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Asep Darmawan di Pekanbaru, Selasa.
Dikatakan Asep, kedua pelaku ini diringkus di tempat persembunyiannya, salah satunya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Aparat kepolisian terpaksa memberikan tembakan di kaki salah satu pelaku lantaran sempat melakukan perlawanan saat akan dibekuk.
"Satu pelaku kita beri tembakan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap. Kini kasus masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Aksi ini bukanlah kali pertama pelaku melakukan aksi serupa. Kedua pelaku tercatat memiliki catatan kriminal perampokan.
Sebelumnya diketahui adanya perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di Alfamart Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani dan Indomaret di Jalan Soekarno Hatta, Senin (10/10) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan dua orang laki-laki tak dikenal memasuki ritel tersebut sambil menodongkan senjata api ke pekerja dan menyuruh diam.
Sedangkan pelaku lainnya menuju meja kasir dan menggasak uang dari tempat penyimpanan uang. Pelaku kemudian membawa pekerja ke belakang toko dekat dan memerintahkan tiarap di bawah tangga.
Selain menggasak handphone pekerja, pelaku juga mengambil rokok yang ada di etalase toko sebelum kabur melarikan diri. Diperkirakan ritel modern tersebut mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
"Bukan senjata api, tetapi mancis yang berbentuk pistol," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Asep Darmawan di Pekanbaru, Selasa.
Dikatakan Asep, kedua pelaku ini diringkus di tempat persembunyiannya, salah satunya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Aparat kepolisian terpaksa memberikan tembakan di kaki salah satu pelaku lantaran sempat melakukan perlawanan saat akan dibekuk.
"Satu pelaku kita beri tembakan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap. Kini kasus masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Aksi ini bukanlah kali pertama pelaku melakukan aksi serupa. Kedua pelaku tercatat memiliki catatan kriminal perampokan.
Sebelumnya diketahui adanya perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di Alfamart Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani dan Indomaret di Jalan Soekarno Hatta, Senin (10/10) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan dua orang laki-laki tak dikenal memasuki ritel tersebut sambil menodongkan senjata api ke pekerja dan menyuruh diam.
Sedangkan pelaku lainnya menuju meja kasir dan menggasak uang dari tempat penyimpanan uang. Pelaku kemudian membawa pekerja ke belakang toko dekat dan memerintahkan tiarap di bawah tangga.
Selain menggasak handphone pekerja, pelaku juga mengambil rokok yang ada di etalase toko sebelum kabur melarikan diri. Diperkirakan ritel modern tersebut mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Pewarta : Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Curi di 5 minimarket Jaktim dalam sehari, seorang WNA diringkus petugas
06 February 2025 18:03 WIB, 2025
Tiga korban ambruknya minimarket Alfamart di Kalsel ditemukan meninggal
18 April 2022 22:51 WIB, 2022
Sukseskan program pemerintah, pengusaha ini dukung program JKN-KIS
20 September 2021 21:15 WIB, 2021
Prada Deri pembunuh dan mutilasi kasir minimarket divonis seumur hidup
26 September 2019 15:23 WIB, 2019
Oknum TNI pembunuh dan mutilasi kasir minimarket menangis saat sampaikan pledoi
29 August 2019 13:53 WIB, 2019
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB