Istana ungkap alasan pejabat Polri menghadap Jokowi tanpa topi, tongkat dan ponsel

Jumat, 14 Oktober 2022 16:02 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan alasan 559 pejabat Polri tidak perlu membawa topi, tongkat dan telepon selular ke Istana Negara saat bertemu Presiden Joko Widodo.

"Ketika diskusi, di sini tidak ada tempat penyimpanan tongkat, (padahal) tongkat jumlahnya banyak, kedua, juga memperlama proses memasuki istana. Ketiga, kami minta tidak bawa HP (handphone) lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak pejabat lingkungan Polri," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di kantor presiden Jakarta, Jumat.

Presiden Joko Widodo bertemu dengan 559 personil Polri di Istana Negara pada Jumat siang, yang terdiri dari 24 orang pejabat utama Mabes Polri (3 orang diwakili karena keluar negeri), 33 orang kapolda (satu orang diwakili karena ada kegiatan) serta 490 kapolrestabes, kapolresta dan kapolres jajaran.

Para pejabat polisi itu diminta mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa dilengkapi topi dan tanpa membawa tongkat, mereka juga dilarang membawa ponsel.

Mereka hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen serta tidak boleh mengajak ajudan atau yang sering disebut ADC (Aide de Camp).

Baca juga: Sertijab Irjen Teddy Minahasa harusnya digelar pekan depan

"Untuk bisa masuk istana dengan cepat karena jumlahnya (hampir) 600 orang, jadi cukup banyak, jadi tidak perlu membawa tongkat, HP dan topi karena kan topi perlu tempat, tongkat perlu tempat tongkat, HP perlu tempat HP sehingga kami minta ke panitia untuk tiga benda itu disimpan di kursi bus masing-masing," ungkap Heru.

Setpres, menurut Heru, hanya mewajibkan para pejabat Polri melakukan tes swab PCR COVID-19.

"Jadi, begitu turun selesai, kita cek satu, secara umum bahwa tidak (terpapar) COVID-19, antri, tidak harus meletakkan topi, HP, tongkat, hanya simple untuk kenyamanan tamu di istana," tegas Heru.

Heru menyebut bahwa istana kepresidenan memang masih mensyaratkan pemeriksaan swab PCR sebelum bertemu Presiden Jokowi bagi setiap tamu.

"Ketika persiapan pengarahan bapak presiden ke kapolri, kapolda, kapolres, salah satu syaratnya kami minta kepala pusat kesehatan Polri dilakukan pemeriksaan swab PRC dan dilakukan jajaran Polri sendiri. (Tes) di luar itu istana tidak ada kewenangannya dan hasil COVID-19 yang disampaikan ke Sekretariat Presiden, dan semua dalam kondisi negatif," jelas Heru.

Dalam pertemuan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Polri terdampak karena sejumlah kasus terhadap anggota Polri.

"Kepercayaan publik (kepada Polri) yang sempat menjadi salah satu peringkat tertinggi untuk APH (Aparat Penegak Hukum), namun karena peristiwa FS (Ferdi Sambo) dan beberapa kasus yang kemudian berdampak pada persepsi negatif saat ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri rendah. Arahan beliau (Presiden Jokowi) jelas dan tegas bahwa kami harus solid bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi kami," kata Kapolri.

Baca juga: IPW sebut penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa coreng wajah Polri

Baca juga: Tanggapan Kadiv Humas Polri terkait kabar delapan kapolda positif narkoba

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Gudang penyimpanan BBM di Pangkalan Bun meledak, satu orang tewas

2 jam lalu

Roma cukur Sampdoria di 16 besar Piala Italia

3 jam lalu

PSG kokoh di puncak setelah bungkam Monaco

3 jam lalu

Ratusan pelajar di Kapuas diberi pamahaman kesehatan jiwa dan bahaya napza

4 jam lalu

DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah

12 jam lalu
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 23 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib