Kuala KurunĀ (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengawasi verifikasi faktual terhadap enam partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang memiliki kepengurusan aktif di kabupaten setempat.
“Sejak Minggu (16/10) kami mengawasi verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas,” ucap Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto di Kuala Kurun, Senin.
Enam partai politik yang dimaksud yakni Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.
Selama 16-17 Oktober 2022, verifikasi faktual yang dilakukan adalah kepengurusan partai politik tingkat kabupaten. Hal yang diawasi adalah susunan ketua, sekretaris dan bendahara, serta keberadaannya.
“Fokus pengawasan lainnya adalah kantor serta keterwakilan perempuan dari seluruh pengurus partai politik yang terdaftar. Kami melihat kesesuaian antara keadaan di lapangan dengan apa yang diunggah partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” beber Walman.
Setelah verifikasi faktual kepengurusan partai politik selesai dilakukan, selanjutnya Bawaslu Gunung Mas juga akan mengawasi verifikasi faktual keanggotaan. Verifikasi faktual keanggotaan akan dilakukan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.
Baca juga: Jaya-Efrensia kembali berpasangan di Pilkada Gumas
Sementara itu, Ketua KPU Gunung Mas, Stevenson mengatakan bahwa secara umum sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual. Sembilan partai politik tersebut adalah Hanura, Perindo, PSI, PBB, Garuda, PKN, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Dari sembilan partai politik tersebut, sambung dia, tiga partai politik tidak memiliki pengurus aktif di Gunung Mas. Tiga partai politik tersebut adalah PBB, Gelora dan Partai Ummat.
Oleh sebab itu, KPU Gunung Mas hanya melakukan verifikasi faktual terhadap enam partai politik yakni Perindo, PKN, Garuda, Hanura, PSI, dan Partai Buruh.
Lainnya, Ketua Partai Hanura Gunung Mas, Polie L Mihing mengakui bahwa proses verifikasi faktual sungguh melelahkan. Namun demi menunaikan aturan, maka pihaknya siap menjalani dan menaati aturan tersebut.
Hanura Gunung Mas juga siap berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten, mengingat tahapan verifikasi faktual keanggotaan akan dilakukan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.
“Kami sampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Gunung Mas. Semoga Hanura bisa lolos semua tahapan dan ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024,” demikian Polie.
Baca juga: PDIP targetkan menang Pileg 2024 di Gunung Mas
Baca juga: KPU Gunung Mas verifikasi faktual enam partai politik
Baca juga: Bupati Gunung Mas berharap PWRI bersinergi dengan pemkab
“Sejak Minggu (16/10) kami mengawasi verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas,” ucap Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto di Kuala Kurun, Senin.
Enam partai politik yang dimaksud yakni Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.
Selama 16-17 Oktober 2022, verifikasi faktual yang dilakukan adalah kepengurusan partai politik tingkat kabupaten. Hal yang diawasi adalah susunan ketua, sekretaris dan bendahara, serta keberadaannya.
“Fokus pengawasan lainnya adalah kantor serta keterwakilan perempuan dari seluruh pengurus partai politik yang terdaftar. Kami melihat kesesuaian antara keadaan di lapangan dengan apa yang diunggah partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” beber Walman.
Setelah verifikasi faktual kepengurusan partai politik selesai dilakukan, selanjutnya Bawaslu Gunung Mas juga akan mengawasi verifikasi faktual keanggotaan. Verifikasi faktual keanggotaan akan dilakukan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.
Baca juga: Jaya-Efrensia kembali berpasangan di Pilkada Gumas
Sementara itu, Ketua KPU Gunung Mas, Stevenson mengatakan bahwa secara umum sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual. Sembilan partai politik tersebut adalah Hanura, Perindo, PSI, PBB, Garuda, PKN, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Dari sembilan partai politik tersebut, sambung dia, tiga partai politik tidak memiliki pengurus aktif di Gunung Mas. Tiga partai politik tersebut adalah PBB, Gelora dan Partai Ummat.
Oleh sebab itu, KPU Gunung Mas hanya melakukan verifikasi faktual terhadap enam partai politik yakni Perindo, PKN, Garuda, Hanura, PSI, dan Partai Buruh.
Lainnya, Ketua Partai Hanura Gunung Mas, Polie L Mihing mengakui bahwa proses verifikasi faktual sungguh melelahkan. Namun demi menunaikan aturan, maka pihaknya siap menjalani dan menaati aturan tersebut.
Hanura Gunung Mas juga siap berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten, mengingat tahapan verifikasi faktual keanggotaan akan dilakukan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.
“Kami sampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Gunung Mas. Semoga Hanura bisa lolos semua tahapan dan ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024,” demikian Polie.
Baca juga: PDIP targetkan menang Pileg 2024 di Gunung Mas
Baca juga: KPU Gunung Mas verifikasi faktual enam partai politik
Baca juga: Bupati Gunung Mas berharap PWRI bersinergi dengan pemkab