Pelaku usaha diminta tak pecat karyawan yang kena TBC

Senin, 31 Oktober 2022 16:07 WIB

Jakarta (ANTARA) - Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (Kopi TB) Erlina Burhan meminta para pelaku usaha untuk tidak memecat karyawan yang dinyatakan menderita tuberkulosis (TBC).

"Ini pengalaman saya dengan pasien. Pasien saya takut berobat, takut dinyatakan TBC karena dia takut dipecat atau dipindahkan. Jadi mohon kiranya pelaku usaha memberikan perlakuan yang justru istimewa untuk pasien TBC, bukannya dipecat," kata Erlina dalam webinar "Sinergi Nasional untuk Mempercepat Eliminasi TB pada Tahun 2030 di Indonesia", diikuti daring dari Jakarta, Senin.

Alih-alih memecat, Erline menyarankan para pelaku usaha untuk membantu karyawannya yang terkena TBC agar bisa melakukan pengobatan dengan baik sampai tuntas.

"Kalau ada kemungkinan karyawan tersebut dalam kondisi yang sangat menular menurut dokter, maka perlu dirumahkan. Kalau COVID-19 kan diisolasi, ini dirumahkan saja, diobati," ujar Erlina.

"Karena dengan pengobatan, kumannya akan tereliminasi, akan berkurang sehingga potensi menularkannya juga kurang. Jadi jangan dipecat, justru harus diobati sampai sembuh. Dijamin setelah sembuh bisa bekerja kembali," sambungnya.

Baca juga: Cara hindari penyakit tuberkolosis

Ia menambahkan, dokter bahkan bisa memberikan jaminan bahwa jika pasien sudah menjalani pengobatan selama dua bulan, maka penyakitnya sudah tidak menular sehingga pasien bisa kembali bekerja seperti biasa.

Kalaupun dokter ternyata masih menyarankan untuk beristirahat di rumah, Erlina meminta para pelaku usaha tetap memberikan gaji pokok kepada karyawan tersebut.

"Minimal gaji pokoknya tetap dibayarkan karena keluarga juga kan perlu makan, kalau enggak nanti keluarganya juga menurun (kesehatannya)," katanya.

Di samping itu, Erlina juga menyarankan agar klinik yang dimiliki perusahaan dapat melakukan skrining TBC di kantor dan melakukan diagnosis dengan tepat. Apalagi, jika ada satu karyawan yang telah dinyatakan terkena TBC.

Ia menambahkan, jajaran manajerial di perusahaan juga diharapkan dapat memastikan karyawan-karyawannya yang didiagnosis TBC dan sedang menjalani pengobatan masuk ke sistem pelaporan nasional.

"Kita tahu kasus TBC di Indonesia itu yang ketemu cuma separuhnya. Bisa jadi waktu dokter lain mengobati, yang lain enggak melaporkan. Saya kira bidang usaha dalam hal ini bisa membantu, apalagi klinik-klinik perusahaan itu kalau dari manajerial sudah diarahkan biasanya akan lebih patuh," pungkas Erlina.

Baca juga: Adakah tes rapid untuk deteksi tuberkolusis?

Baca juga: Gejala TBC paru yang perlu diwaspadai

Baca juga: TBC menular apabila tidak menerapkan aturan ini

Pewarta : Suci Nurhaliza
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ini frekuensi konsumsi teh dan kopi yang diperbolehkan selama puasa

17 March 2024 9:55 Wib

Sering buang air besar setelah minum kopi, ini alasannya

03 March 2024 14:59 Wib

Rekonstruksi kasus kopi sianida tewaskan seorang pelajar

28 February 2024 18:06 Wib

Seorang pelajar MTs tewas usai menenggak kopi sianida

04 February 2024 13:35 Wib

Begini cara konsumsi kopi di pagi hari agar lebih nyaman di perut

03 January 2024 18:00 Wib
Terpopuler

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:22 Wib