Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni meminta kepada masyarakat di daerah itu untuk melestarikan kesenian budaya lokal yang selama ini masih terjaga dengan baik.
"Karena kesenian budaya selama ini telah berhasil menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui budaya di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, semua lapisan masyarakat agar selalu turut serta menjaga warisan budaya yang telah diakui bersama," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, budaya lokal yang selama ini ada di ibu kota provinsi setempat apabila dikembangkan dengan baik, maka akan meningkatkan perekonomian di daerah itu.
Apalagi pasca pandemi COVID-19 belum lama ini, hampir seluruh kesenian di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya sama sekali lumpuh. Akibatnya banyak kesenian budaya seperti tari-tarian daerah khas Dayak, kuda lumping serta kesenian yang bersifat hiburan masyarakat tidak bisa berkembang dengan baik.
"Sejak terbebas dari pandemi COVID-19 beberapa bulan lalu, semoga saja kesenian budaya lokal terus berkembang dan perputaran ekonomi kerakyatan terus bergulir dengan baik," ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu menjelaskan, selama ini pemerintah kota (pemkot) setempat memang selama ini telah memfasilitasi para pelaku seni budaya lokal, namun pemkot memiliki keterbatasan.
"Maka dari itu, peran dari seluruh masyarakat kota sangat penting, apalagi yang ada di lapangan untuk mengkoordinir dan memberikan akses terkait kesenian budaya lokal yang selama ini dijaga dengan baik oleh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Anggota Fraksi PAN di DPRD Kota Palangka Raya itu juga sangat senang dengan kondisi sekarang ini. Sebab Palangka Raya memang sudah terbebas dari bahaya wabah corona yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Apalagi usaha masyarakat seperti penyewaan tenda, kursi, meja untuk acara hajatan atau pernikahan serta penyewaan sound sistem sudah berjalan dengan baik.
"Perputaran ekonomi masyarakat baik dari berbagai bidang sudah normal, meski pemerintah pusat saat ini belum mencabut status pandemi COVID-19 karena penyebaran wabah tersebut masih terjadi meski tidak seperti sebelumnya karena saat masyarakat sudah divaksin," demikian Jum'atni.
"Karena kesenian budaya selama ini telah berhasil menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui budaya di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, semua lapisan masyarakat agar selalu turut serta menjaga warisan budaya yang telah diakui bersama," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, budaya lokal yang selama ini ada di ibu kota provinsi setempat apabila dikembangkan dengan baik, maka akan meningkatkan perekonomian di daerah itu.
Apalagi pasca pandemi COVID-19 belum lama ini, hampir seluruh kesenian di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya sama sekali lumpuh. Akibatnya banyak kesenian budaya seperti tari-tarian daerah khas Dayak, kuda lumping serta kesenian yang bersifat hiburan masyarakat tidak bisa berkembang dengan baik.
"Sejak terbebas dari pandemi COVID-19 beberapa bulan lalu, semoga saja kesenian budaya lokal terus berkembang dan perputaran ekonomi kerakyatan terus bergulir dengan baik," ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu menjelaskan, selama ini pemerintah kota (pemkot) setempat memang selama ini telah memfasilitasi para pelaku seni budaya lokal, namun pemkot memiliki keterbatasan.
"Maka dari itu, peran dari seluruh masyarakat kota sangat penting, apalagi yang ada di lapangan untuk mengkoordinir dan memberikan akses terkait kesenian budaya lokal yang selama ini dijaga dengan baik oleh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Anggota Fraksi PAN di DPRD Kota Palangka Raya itu juga sangat senang dengan kondisi sekarang ini. Sebab Palangka Raya memang sudah terbebas dari bahaya wabah corona yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Apalagi usaha masyarakat seperti penyewaan tenda, kursi, meja untuk acara hajatan atau pernikahan serta penyewaan sound sistem sudah berjalan dengan baik.
"Perputaran ekonomi masyarakat baik dari berbagai bidang sudah normal, meski pemerintah pusat saat ini belum mencabut status pandemi COVID-19 karena penyebaran wabah tersebut masih terjadi meski tidak seperti sebelumnya karena saat masyarakat sudah divaksin," demikian Jum'atni.