Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar mengimbau kepada kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjalin kemitraan yang baik.
Kemitraan yang baik antara kades dan BPD merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, katanya di Kuala Kurun, Senin.
“Jika hubungan antara kades dan BPD terjalin dengan baik, saya yakin roda pemerintahan dan pembangunan di desa juga akan berjalan dengan baik,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Kades dan BPD harus mampu bekerja sama dan mengayomi seluruh masyarakat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di desa, pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat di desa menjadi kuat dan mandiri.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengingatkan kepada kades dan BPD agar mengesampingkan ego pribadi.
“Kades dan BPD saya imbau agar mengesampingkan kepentingan pribadi, dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat umum,” kata pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini.
Baca juga: Berikut desa dengan partisipasi pemilih tertinggi pada pilkades di Gumas
Di sisi lain, Akerman menyambut baik pembekalan bagi puluhan kades terpilih, hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III tahun 2021 dan Gelombang I tahun 2022.
Dia berpesan kepada kades yang menjadi peserta pembekalan, agar mengikuti kegiatan dengan baik. Mereka juga diminta untuk tidak ragu bertanya kepada narasumber kegiatan pembekalan, jika ada hal-hal yang belum dipahami.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan pemerintah kabupaten memberi pembekalan kepada kades terpilih, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas yakni memimpin desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.
Dia menyebut, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa diperlukan pemimpin yang mampu menjadi pengayom dan pembimbing. Kades memiliki peranan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya harap pembekalan ini bisa meningkatkan kemampuan dan kompetensi kades, dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” kata orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas ini.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan pemberhentian perangkat desa harus prosedural
Kemitraan yang baik antara kades dan BPD merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, katanya di Kuala Kurun, Senin.
“Jika hubungan antara kades dan BPD terjalin dengan baik, saya yakin roda pemerintahan dan pembangunan di desa juga akan berjalan dengan baik,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Kades dan BPD harus mampu bekerja sama dan mengayomi seluruh masyarakat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di desa, pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat di desa menjadi kuat dan mandiri.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengingatkan kepada kades dan BPD agar mengesampingkan ego pribadi.
“Kades dan BPD saya imbau agar mengesampingkan kepentingan pribadi, dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat umum,” kata pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini.
Baca juga: Berikut desa dengan partisipasi pemilih tertinggi pada pilkades di Gumas
Di sisi lain, Akerman menyambut baik pembekalan bagi puluhan kades terpilih, hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III tahun 2021 dan Gelombang I tahun 2022.
Dia berpesan kepada kades yang menjadi peserta pembekalan, agar mengikuti kegiatan dengan baik. Mereka juga diminta untuk tidak ragu bertanya kepada narasumber kegiatan pembekalan, jika ada hal-hal yang belum dipahami.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan pemerintah kabupaten memberi pembekalan kepada kades terpilih, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas yakni memimpin desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.
Dia menyebut, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa diperlukan pemimpin yang mampu menjadi pengayom dan pembimbing. Kades memiliki peranan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya harap pembekalan ini bisa meningkatkan kemampuan dan kompetensi kades, dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” kata orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas ini.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan pemberhentian perangkat desa harus prosedural