Polres Kobar musnahkan barang bukti sabu senilai Rp1 miliar lebih
Jumat, 23 Desember 2022 0:27 WIB
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Kobar, Kamis (22/12/2022). ANTARA/M Husein Asyari.
Pangkalan Bun (ANTARA) - Polres Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun 2022 berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 1.301,76 gram jenis sabu-sabu, dan 34 butir jenis ekstasi.
"Barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 827,36 gram sabu dan 31 butir narkoba jenis ekstasi," kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono di halaman Mapolres Kobar, Kamis.
Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini senilai miliaran rupiah merupakan hasil tangkapan Satnarkoba dan polsek-polsek di wilayah Mapolres Kobar selama tujuh bulan terakhir, yakni dari bulan Mei-Desember 2022, ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Dijelaskan Bayu, barang bukti yang dimusnahkan hari ini apabila di konversikan dengan nilai uang, untuk barang bukti sabu mencapai Rp1,1 miliar lebih, dan untuk pil Ekstasi senilai Rp21 juta lebih.
"Diperkirakan harga per gram sabu Rp1,4 juta, dan untuk ekstasi per butirnya sekitar Rp700 ribu," ujar Bayu.
Bayu Wicaksono mengatakan, untuk hasil pengungkapan dari bulan Januari-April 2022, barang bukti di serahkan ke Mapolda Kalteng untuk dilakukan pemusnahan secara serentak dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
"Untuk pengungkapan dari bulan Januari-April totalnya yakni 354,67 gram sabu, dan 10,95 gram tembakau gorilla," katanya.
Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi, jajaran Polres Kobar selama tahun 2022 ini juga berhasil mengamankan 1053 butir obat daftar G dan uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp28 juta lebih.
"Dari barang bukti yang berhasil diamankan, sebagian disisihkan yakni 119, 73 gram sabu, 3 butir ekstasi, dan 1,92 gram sabu untuk digunakan sebagai pengujian laboratorium, dan untuk persidangan," kata Kapolres.
Dalam hal ini, ia mengingat untuk terus melakukan pemberantasan dan perang terhadap narkoba apapun jenisnya, dan Kapolres mengharapkan peran masyarakat ikut dalam pemberantasan barang haram tersebut.
"Silahkan laporkan ke kami apabila ada informasi peredaran narkotika di wilayah masing-masing, dan kami pastikan kerahasiaan si pemberi informasi tersebut, jadi tidak perlu ragu dan takut," demikian Bayu Wicaksono.
"Barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 827,36 gram sabu dan 31 butir narkoba jenis ekstasi," kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono di halaman Mapolres Kobar, Kamis.
Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini senilai miliaran rupiah merupakan hasil tangkapan Satnarkoba dan polsek-polsek di wilayah Mapolres Kobar selama tujuh bulan terakhir, yakni dari bulan Mei-Desember 2022, ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Dijelaskan Bayu, barang bukti yang dimusnahkan hari ini apabila di konversikan dengan nilai uang, untuk barang bukti sabu mencapai Rp1,1 miliar lebih, dan untuk pil Ekstasi senilai Rp21 juta lebih.
"Diperkirakan harga per gram sabu Rp1,4 juta, dan untuk ekstasi per butirnya sekitar Rp700 ribu," ujar Bayu.
Bayu Wicaksono mengatakan, untuk hasil pengungkapan dari bulan Januari-April 2022, barang bukti di serahkan ke Mapolda Kalteng untuk dilakukan pemusnahan secara serentak dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
"Untuk pengungkapan dari bulan Januari-April totalnya yakni 354,67 gram sabu, dan 10,95 gram tembakau gorilla," katanya.
Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi, jajaran Polres Kobar selama tahun 2022 ini juga berhasil mengamankan 1053 butir obat daftar G dan uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp28 juta lebih.
"Dari barang bukti yang berhasil diamankan, sebagian disisihkan yakni 119, 73 gram sabu, 3 butir ekstasi, dan 1,92 gram sabu untuk digunakan sebagai pengujian laboratorium, dan untuk persidangan," kata Kapolres.
Dalam hal ini, ia mengingat untuk terus melakukan pemberantasan dan perang terhadap narkoba apapun jenisnya, dan Kapolres mengharapkan peran masyarakat ikut dalam pemberantasan barang haram tersebut.
"Silahkan laporkan ke kami apabila ada informasi peredaran narkotika di wilayah masing-masing, dan kami pastikan kerahasiaan si pemberi informasi tersebut, jadi tidak perlu ragu dan takut," demikian Bayu Wicaksono.
Pewarta : M Husein Asyari
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wabup Kotawaringin Barat tekankan penguatan kerja sama wujudkan pendidikan bermutu
02 May 2026 17:48 WIB
Kejari Kobar sampaikan putusan sidang korupsi pembangunan pabrik tepung ikan
29 April 2026 16:01 WIB
PLN UIP KLB optimalkan pengamanan aset ketenagalistrikan di Kotawaringin Barat
28 April 2026 12:17 WIB
Wabup Kobar sebut semangat otonomi penggerak terwujudnya pemerintahan lebih baik
27 April 2026 15:09 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Wabup Kotawaringin Barat tekankan penguatan kerja sama wujudkan pendidikan bermutu
02 May 2026 17:48 WIB
Kejari Kobar sampaikan putusan sidang korupsi pembangunan pabrik tepung ikan
29 April 2026 16:01 WIB
Edukasi dan aksi nyata, PT GSDI tanamkan kesadaran lingkungan serta pencegahan karhutla
28 April 2026 13:22 WIB
Bupati Kotawaringin Barat: Transaksi non tunai wujudkan pemerintahan desa bersih
25 April 2026 17:04 WIB