Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis online melalui TikTok.
"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Christina berpandangan, kalau pun Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: 'Ngemis Sosmed', Mensos keluarkan SE larang eksploitasi lansia
"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," tuturnya.
Christina mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum.
Harapannya, sambung Christina, untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
Baca juga: Kominfo tangani 1.321 konten hoaks politik
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," ucapnya.
Saat ini ramai pemberitaan mengenai "ngemis online" melalui Tiktok. Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.
Baca juga: Jaksa Agung cekal 23 orang terkait kasus BTS Kominfo
Baca juga: Kerugian korupsi BTS Kominfo masih dihitung
Kominfo blokir konten 'ngemis online' di TikTok
Jumat, 20 Januari 2023 15:41 WIB
Tangkapan layar siaran langsung aksi mengemis melibatkan orang tua di media sosial akun Tik Tok TM Mud Bath, diakses di Jakarta, Jumat (13/1/2023). (Tangkapan layar akun Tik Tok TM Mud Bath @intan_komalasari92)
Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Kemkomdigi perketat pengawasan platform digital guna tangani kekerasan gender online
16 April 2026 12:35 WIB