Ibu Brigadir J minta publik terus dukung Bharada E usai divonis 1 tahun

Rabu, 15 Februari 2023 15:11 WIB

Jakarta (ANTARA) - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta publik terus mendukung Richard Eliezer (Bharada E) setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan terkait pembunuhan putranya.
 
"Semoga kepedihan yang kami rasakan jangan ada di Indonesia lagi," kata Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
 
Rosti menyayangkan seorang Bharada E yang terbilang masih muda harus mendekam di penjara sehingga impiannya menjadi penegak hukum tidak berjalan mulus.
 
Maka dari itu, Rosti turut meminta dukungan kepada semua pihak untuk melindungi keluarganya maupun Bharada E.

Baca juga: Pembatas ruang sidang roboh usai vonis Bharada E
 
Ia juga bersyukur dengan hukuman ringan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Bharada E diharapkan bisa membuat Brigadir J tenang.
 
Dengan selesainya sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana ini, dia berharap nama baik anaknya bisa segera pulih.
 
Tak hentinya ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), maupun publik karena telah memihak yang benar.
 
"Agar kami juga ikhlas dalam kehilangan, saya hanya bisa memeluk foto Joshua sampai akhir hayat dan mendoakan agar anakku damai di sana," harapnya.
 
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
 
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara

Baca juga: Ricky Rizal divonis hukuman penjara 13 tahun

Baca juga: Hakim simpulkan Kuat Ma'ruf kehendaki pembunuhan Brigadir J

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pelantikan presiden dan wakil presiden dipastikan berjalan aman

10 October 2024 20:39 Wib

TNI AD bantu penuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Kalteng

26 September 2024 14:03 Wib

Dua pria pembawa ganja 30 kg diancam penjara maksimal 20 tahun

20 July 2024 23:32 Wib

Jaksa : Tuntutan penjara SYL selama 12 tahun sudah adil

08 July 2024 16:23 Wib

SYL dipersilahkan laporkan "green house" milik pimpinan partai

29 June 2024 15:39 Wib
Terpopuler

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib

Kylian Mbappe alami krisis kepercayaan diri

Olahraga - 28 November 2024 20:13 Wib