Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan Aplikasi PeduliLindungi siap bertransformasi secara total menjadi sistem layanan kesehatan terpadu yang disebut Satu Sehat Mobile di seluruh gawai penggunanya.
"Satu Sehat Mobile sendiri itu dari PeduliLindungi. Akan otomatis berubah karena kita tidak ingin menyulitkan masyarakat, jadi kita hanya akan memberitahukan bahwa ada perubahan. Masyarakat tinggal tunggu nanti di tanggal 1 Maret 2023 aplikasi di handphone ini akan berubah sendiri,” kata Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Agus Rachmanto dalam Siaran Sehat yang diikuti di Jakarta, Senin.
Agus menuturkan Satu Sehat Mobile merupakan salah satu keluarga dalam layanan yang ada di platform Satu Sehat. Bentuknya tidak dibuat secara spesifik seperti PeduIiLindungi, karena akan menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas. Salah satunya adalah mengintegrasikan data rekam medis dan data layanan kesehatan lainnya ke dalam platform Satu Sehat.
Platform Satu Sehat sendiri merupakan terobosan Kemenkes guna mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan, ke dalam sebuah platform Indonesia Health Service sebagai bentuk konkret mewujudkan pilar keenam dalam transformasi sistem kesehatan yakni transformasi teknologi kesehatan.
Kehadiran Satu Sehat Mobile dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam menyusun data kesehatannya secara ringkas dan lebih rapih. Sebab para pengguna bisa melihat sendiri data yang diperlukan, seperti sertifikat vaksinasi atau imunisasi anak lainnya hingga pencatatan jenis obat yang dikonsumsi.
Agus mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir akan tiap fitur yang dihadirkan dalam Satu Sehat Mobile, karena saat ini Indonesia sedang memasuki masa transisi dari pandemi COVID-19 menjadi endemi, maka banyak layanan konsultasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan ataupun rumah sakit di dalamnya dipastikan resmi dan berlisensi.
Seluruh data yang masuk ke dalam Satu Sehat Mobile pun, katanya, bisa dipastikan terjamin keamanannya. Kemenkes sudah menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam melakukan sertifikasi aplikasi, menentukan bentuk sistem keamanan, tata kelola teknologi, sampai register manajemen dan sumber daya manusianya.
Agus pun menjelaskan para pengguna tidak perlu mengunduh kembali aplikasi Satu Sehat Mobile, karena secara otomatis per tanggal 1 Maret 2023 PeduliLindungi yang ada pada gawai akan berubah.
Kalaupun memerlukan sejumlah update baru, katanya, maka akan muncul notifikasi pada layar handphone dan tidak perlu juga melakukan registrasi ulang.
Sementara terkait dengan PeduliLindungi yang akan dikembangkan sebagai Citizen Health Apps, Agus menyatakan hal tersebut merupakan sebutan yang menggunakan nama berbeda saja.
Namun dalam menjalankan fungsinya, PeduliLindungi yang dilebur ke dalam Satu Sehat Mobile tidak hanya berguna untuk penanganan COVID-19 saja, tetapi juga terkait imunisasi bagi anak atau penanganan penyakit lainnya.
“Sebenarnya ini penamaan saja kalau di program kita Citizen Health Apps. Jadi itu aplikasi kesehatan personal di masyarakat itu istilah kita awalnya. Tapi sesuai arahan Pak Menteri juga itu disebut sebagai ‘keluarga’ dari Satu Sehat, sebenarnya sama dengan Satu Sehat Mobile, hanya namanya saja yang akan berubah,” katanya.
Keamanan data
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan data pengguna aplikasi Satu Sehat Mobile terlindungi melalui koordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kemenkes RI telah berkoordinasi intens dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk memastikan pengembangan Satu Sehat (baik platform maupun mobile) telah memenuhi aspek-aspek keamanan yang telah ditentukan," kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Setiaji menjelaskan, aplikasi Satu Sehat yang sebelumnya bernama Peduli Lindungi, telah terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kategori “Strategis” dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga memberikan jaminan perlindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Menurut dia, masking dan enkripsi data dilakukan untuk menjaga keamanan data pengguna Satu Sehat Mobile.
Selain fitur-fitur yang ada sebelumnya di Peduli Lindungi, seperti vaksinasi COVID-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama ‘diari kesehatan’ yang dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.
Ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut, yaitu pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah dan detak jantung.
Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.
Dalam rencana pengembangannya, Satu Sehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME).
Ia mengatakan, beberapa layanan seperti imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat akan dapat diakses dan terintegrasi melalui aplikasi tersebut.
"Terkait fitur RME, konsen pengguna juga akan diminta untuk akses pertukaran data antar fasilitas pelayanan kesehatan sehingga data resume rekam medis hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan saja atas izin pemilik data (pasien)," katanya.
Seperti diketahui, keamanan data telah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Sesuai UU PDP, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yaitu penyelenggara aplikasi, portal, website wajib bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Adapun salah satu prinsip UU PDP adalah setiap penggunaan data pribadi wajib mendapatkan persetujuan dari pemilik data.
Seluruh PSE, baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi wajib memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi, khususnya yang terkait dengan aspek teknologi, tata kelola, SDM.
"Satu Sehat Mobile sendiri itu dari PeduliLindungi. Akan otomatis berubah karena kita tidak ingin menyulitkan masyarakat, jadi kita hanya akan memberitahukan bahwa ada perubahan. Masyarakat tinggal tunggu nanti di tanggal 1 Maret 2023 aplikasi di handphone ini akan berubah sendiri,” kata Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Agus Rachmanto dalam Siaran Sehat yang diikuti di Jakarta, Senin.
Agus menuturkan Satu Sehat Mobile merupakan salah satu keluarga dalam layanan yang ada di platform Satu Sehat. Bentuknya tidak dibuat secara spesifik seperti PeduIiLindungi, karena akan menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas. Salah satunya adalah mengintegrasikan data rekam medis dan data layanan kesehatan lainnya ke dalam platform Satu Sehat.
Platform Satu Sehat sendiri merupakan terobosan Kemenkes guna mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan, ke dalam sebuah platform Indonesia Health Service sebagai bentuk konkret mewujudkan pilar keenam dalam transformasi sistem kesehatan yakni transformasi teknologi kesehatan.
Kehadiran Satu Sehat Mobile dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam menyusun data kesehatannya secara ringkas dan lebih rapih. Sebab para pengguna bisa melihat sendiri data yang diperlukan, seperti sertifikat vaksinasi atau imunisasi anak lainnya hingga pencatatan jenis obat yang dikonsumsi.
Agus mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir akan tiap fitur yang dihadirkan dalam Satu Sehat Mobile, karena saat ini Indonesia sedang memasuki masa transisi dari pandemi COVID-19 menjadi endemi, maka banyak layanan konsultasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan ataupun rumah sakit di dalamnya dipastikan resmi dan berlisensi.
Seluruh data yang masuk ke dalam Satu Sehat Mobile pun, katanya, bisa dipastikan terjamin keamanannya. Kemenkes sudah menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam melakukan sertifikasi aplikasi, menentukan bentuk sistem keamanan, tata kelola teknologi, sampai register manajemen dan sumber daya manusianya.
Agus pun menjelaskan para pengguna tidak perlu mengunduh kembali aplikasi Satu Sehat Mobile, karena secara otomatis per tanggal 1 Maret 2023 PeduliLindungi yang ada pada gawai akan berubah.
Kalaupun memerlukan sejumlah update baru, katanya, maka akan muncul notifikasi pada layar handphone dan tidak perlu juga melakukan registrasi ulang.
Sementara terkait dengan PeduliLindungi yang akan dikembangkan sebagai Citizen Health Apps, Agus menyatakan hal tersebut merupakan sebutan yang menggunakan nama berbeda saja.
Namun dalam menjalankan fungsinya, PeduliLindungi yang dilebur ke dalam Satu Sehat Mobile tidak hanya berguna untuk penanganan COVID-19 saja, tetapi juga terkait imunisasi bagi anak atau penanganan penyakit lainnya.
“Sebenarnya ini penamaan saja kalau di program kita Citizen Health Apps. Jadi itu aplikasi kesehatan personal di masyarakat itu istilah kita awalnya. Tapi sesuai arahan Pak Menteri juga itu disebut sebagai ‘keluarga’ dari Satu Sehat, sebenarnya sama dengan Satu Sehat Mobile, hanya namanya saja yang akan berubah,” katanya.
Keamanan data
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan data pengguna aplikasi Satu Sehat Mobile terlindungi melalui koordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kemenkes RI telah berkoordinasi intens dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk memastikan pengembangan Satu Sehat (baik platform maupun mobile) telah memenuhi aspek-aspek keamanan yang telah ditentukan," kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Setiaji menjelaskan, aplikasi Satu Sehat yang sebelumnya bernama Peduli Lindungi, telah terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kategori “Strategis” dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga memberikan jaminan perlindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Menurut dia, masking dan enkripsi data dilakukan untuk menjaga keamanan data pengguna Satu Sehat Mobile.
Selain fitur-fitur yang ada sebelumnya di Peduli Lindungi, seperti vaksinasi COVID-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama ‘diari kesehatan’ yang dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.
Ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut, yaitu pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah dan detak jantung.
Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.
Dalam rencana pengembangannya, Satu Sehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME).
Ia mengatakan, beberapa layanan seperti imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat akan dapat diakses dan terintegrasi melalui aplikasi tersebut.
"Terkait fitur RME, konsen pengguna juga akan diminta untuk akses pertukaran data antar fasilitas pelayanan kesehatan sehingga data resume rekam medis hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan saja atas izin pemilik data (pasien)," katanya.
Seperti diketahui, keamanan data telah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Sesuai UU PDP, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yaitu penyelenggara aplikasi, portal, website wajib bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Adapun salah satu prinsip UU PDP adalah setiap penggunaan data pribadi wajib mendapatkan persetujuan dari pemilik data.
Seluruh PSE, baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi wajib memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi, khususnya yang terkait dengan aspek teknologi, tata kelola, SDM.