Rekening Rafael Alun dibekukan dengan nilai transaksi Rp500 miliar

Selasa, 7 Maret 2023 15:12 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar pada periode 2019 hingga 2023.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.

Baca juga: KPK telusuri alur kepemilikan Rubicon Rafael Alun

Ivan menegaskan angka Rp500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya.

"Lebih dari 40 rekening yang diblokir," ujarnya.

Pemblokiran itu, kata dia, diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Baca juga: KPK jadwalkan klarifikasi mantan pejabat pajak Rafael Alun hari ini

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.

"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Rafael sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya pada Rabu (1/3).

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Baca juga: Mahfud nyatakan penganiayaan oleh anak pejabat DJP harus diproses hukum

Baca juga: Stafsus Menkeu : Rafael Alun Trisambodo masih terima gaji sebagai ASN

Pewarta : Fauzi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara di tingkat banding

14 March 2024 20:29 Wib

Dugaan gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

08 January 2024 19:38 Wib

Rafael Alun pikir-pikir dahulu atas vonis 14 tahun penjara

08 January 2024 15:50 Wib

Rafael Alun segera divonis pada Kamis, 4 Januari

02 January 2024 16:46 Wib

Rafael Alun minta dilepaskan dari semua tuntutan

02 January 2024 16:12 Wib

Rafael Alun memohon untuk dibebaskan dari semua dakwaan

27 December 2023 15:31 Wib

Nama-nama pemegang saham perusahaan milik Rafael Alun

25 September 2023 19:24 Wib

Penasihat hukum : Dakwaan Rafael Alun kedaluwarsa

06 September 2023 15:31 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 jam lalu

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 19 jam lalu

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib