Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keamanan Siber Australia Clare O’Neil sepakat untuk memerangi misinformasi dan disinformasi.
"Mengingat kepentingan kedua negara kita yang cukup tinggi terhadap isu ini, saya kira kedua negara kita dapat berkolaborasi lebih lanjut dan melaksanakan program praktis seperti yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara ASEAN," ucap Mahfud pada pertemuan the 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM) di Melbourne, Australia, Selasa.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Mahfud menjelaskan bahwa misinformasi dan disinformasi berpotensi menimbulkan instabilitas, gangguan keamanan, dan bahkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemerintah Indonesia mengantisipasi peningkatan ancaman disinformasi dan misinformasi menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024. Bentuk misinformasi dan disinformasi yang menyebar adalah hoaks, berita bohong, dan kecenderungan click bait yang menyesatkan.
Hal yang sama dialami oleh Australia. Menurut Menteri Clare O’Neil, misinformasi dan disinformasi menjadi perhatian terutama karena adanya ancaman pengaruh asing dalam pemilihan umum di Australia.
Keamanan siber juga merupakan isu yang menjadi keprihatinan bersama. Baik Indonesia dan Australia mengalami serangan siber dan kebocoran data. Kedua negara bertekad mengatasinya, termasuk dengan meningkatkan kerja sama bilateral, bertukar pengalaman, dan praktik baik.
Mahfud menjelaskan pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan.
Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindari konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks. Ada tiga langkah, yaitu melalui penegakan hukum, melibatkan penyelenggara platform digital, dan peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap misinformasi.
"Indonesia memandang penting kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan ancaman misinformasi dan disinformasi yang menjadi perhatian bersama," ujar Mahfud.
Dalam konteks Keketuaan ASEAN 2023, tutur Mahfud, pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal penyusunan pedoman melawan berita palsu dan disinformasi di media bagi aparatur pemerintah kepada Sekretariat ASEAN.
"Diharapkan pedoman ini dapat menjadi acuan bagi negara anggota ASEAN dalam mengembangkan panduan atau strategi penanganan hoaks di negara masing-masing," ucapnya.
"Mengingat kepentingan kedua negara kita yang cukup tinggi terhadap isu ini, saya kira kedua negara kita dapat berkolaborasi lebih lanjut dan melaksanakan program praktis seperti yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara ASEAN," ucap Mahfud pada pertemuan the 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM) di Melbourne, Australia, Selasa.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Mahfud menjelaskan bahwa misinformasi dan disinformasi berpotensi menimbulkan instabilitas, gangguan keamanan, dan bahkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemerintah Indonesia mengantisipasi peningkatan ancaman disinformasi dan misinformasi menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024. Bentuk misinformasi dan disinformasi yang menyebar adalah hoaks, berita bohong, dan kecenderungan click bait yang menyesatkan.
Hal yang sama dialami oleh Australia. Menurut Menteri Clare O’Neil, misinformasi dan disinformasi menjadi perhatian terutama karena adanya ancaman pengaruh asing dalam pemilihan umum di Australia.
Keamanan siber juga merupakan isu yang menjadi keprihatinan bersama. Baik Indonesia dan Australia mengalami serangan siber dan kebocoran data. Kedua negara bertekad mengatasinya, termasuk dengan meningkatkan kerja sama bilateral, bertukar pengalaman, dan praktik baik.
Mahfud menjelaskan pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan.
Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindari konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks. Ada tiga langkah, yaitu melalui penegakan hukum, melibatkan penyelenggara platform digital, dan peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap misinformasi.
"Indonesia memandang penting kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan ancaman misinformasi dan disinformasi yang menjadi perhatian bersama," ujar Mahfud.
Dalam konteks Keketuaan ASEAN 2023, tutur Mahfud, pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal penyusunan pedoman melawan berita palsu dan disinformasi di media bagi aparatur pemerintah kepada Sekretariat ASEAN.
"Diharapkan pedoman ini dapat menjadi acuan bagi negara anggota ASEAN dalam mengembangkan panduan atau strategi penanganan hoaks di negara masing-masing," ucapnya.