Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menetapkan sebanyak 10 desa yang tersebar di delapan kecamatan dalam pelaksanaan Program Kampung Kerukunan Sejahtera (KKS) pada 2023 ini.
"KKS merupakan program yang dirancang Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai upaya menjaga dan meningkatkan sikap toleransi antar umat beragama dalam bermasyarakat," kata Kepala Badan Kesbangpol Lamandau Charles Rakam di Nanga Bulik, Senin.
Selain itu, pelaksanaan KKS ini juga untuk mendorong kerja sama dalam meningkatkan perekonomian tanpa memandang perbedaan agama suku budaya dan sosial lainnya sehingga tercipta kemakmuran bersama.
"Kami harapkan pada desa yang telah ditetapkan sebagai KKS dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya, lebih bermoral, religius dan aman berdasarkan nilai-nilai kearifan budaya lokal," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Lamandau cek ketersediaan dan keamanan bapok jelang Ramadhan
Kampung Kerukunan Sejahtera merupakan desa percontohan yang berisi sekelompok masyarakat yang dibina, agar mampu memiliki ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan agama serta memahami dan menjiwai maupun mengimplementasikan empat pilar kebangsaan. Adapun sejak 2019-2022 sudah terbentuk 15 Kampung Berukuran Sejahtera di Lamandau.
Adapun desa atau kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung Kerukunan Sejahtera pada TA 2023 ini, meliputi Desa Kujan, Sumber Mulya dan Bumi Agung di Kecamatan Bulik.
Selanjutnya Desa Bukit Bukit Harum dan Bukit Raya di Kecamatan Menthoby Raya, Desa Merambang di Kecamatan Bulik Timur, Desa Lopus di Kecamatan Delang, Desa Sungai Buluh di Kecamatan Belantikan Raya, serta Desa Panopa dan Tanjung Beringin di Kecamatan Lamandau.
"Program ini akan berlanjut secara bertahap untuk desa-desa yang lain," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar perangkat daerah terkait lainnya bersama pemerintah kecamatan proaktif membina, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan maupun perkembangan kegiatan di desa pembinaan tersebut, serta dapat menyampaikan perkembangannya secara berkala dan komprehensif.
Salah satu dampak nyata dari pelaksanaan program ini adalah terjadinya peningkatan status kategori pada desa-desa Kampung Kerukunan Sejahtera tersebut. Yakni desa yang sebelumnya masuk kategori berkembang, naik status menjadi kategori maju, hingga yang sebelumnya desa maju menjadi desa mandiri.
Baca juga: Polres Lamandau cek sarpras perusahaan sawit antisipasi karhutla
"KKS merupakan program yang dirancang Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai upaya menjaga dan meningkatkan sikap toleransi antar umat beragama dalam bermasyarakat," kata Kepala Badan Kesbangpol Lamandau Charles Rakam di Nanga Bulik, Senin.
Selain itu, pelaksanaan KKS ini juga untuk mendorong kerja sama dalam meningkatkan perekonomian tanpa memandang perbedaan agama suku budaya dan sosial lainnya sehingga tercipta kemakmuran bersama.
"Kami harapkan pada desa yang telah ditetapkan sebagai KKS dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya, lebih bermoral, religius dan aman berdasarkan nilai-nilai kearifan budaya lokal," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Lamandau cek ketersediaan dan keamanan bapok jelang Ramadhan
Kampung Kerukunan Sejahtera merupakan desa percontohan yang berisi sekelompok masyarakat yang dibina, agar mampu memiliki ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan agama serta memahami dan menjiwai maupun mengimplementasikan empat pilar kebangsaan. Adapun sejak 2019-2022 sudah terbentuk 15 Kampung Berukuran Sejahtera di Lamandau.
Adapun desa atau kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung Kerukunan Sejahtera pada TA 2023 ini, meliputi Desa Kujan, Sumber Mulya dan Bumi Agung di Kecamatan Bulik.
Selanjutnya Desa Bukit Bukit Harum dan Bukit Raya di Kecamatan Menthoby Raya, Desa Merambang di Kecamatan Bulik Timur, Desa Lopus di Kecamatan Delang, Desa Sungai Buluh di Kecamatan Belantikan Raya, serta Desa Panopa dan Tanjung Beringin di Kecamatan Lamandau.
"Program ini akan berlanjut secara bertahap untuk desa-desa yang lain," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar perangkat daerah terkait lainnya bersama pemerintah kecamatan proaktif membina, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan maupun perkembangan kegiatan di desa pembinaan tersebut, serta dapat menyampaikan perkembangannya secara berkala dan komprehensif.
Salah satu dampak nyata dari pelaksanaan program ini adalah terjadinya peningkatan status kategori pada desa-desa Kampung Kerukunan Sejahtera tersebut. Yakni desa yang sebelumnya masuk kategori berkembang, naik status menjadi kategori maju, hingga yang sebelumnya desa maju menjadi desa mandiri.
Baca juga: Polres Lamandau cek sarpras perusahaan sawit antisipasi karhutla