Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengirim pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
“Dokter merekomendasikan yang bersangkutan (Yudo Andreawan) untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Yuliansyah menuturkan, keputusan tersebut merupakan hasil dari observasi kejiwaan yang dilakukan oleh dokter di RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.
Pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap Yudo dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya penyidik dan juga orang tua Yudo.
“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat Jati selama 20 hari sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Polisi tunggu hasil dokter untuk tahan Yudo Andreawan
Namun demikian, Yuliansyah tidak mengungkap jenis penyakit yang diderita oleh Yudo hingga akhirnya direkomendasikan untuk dirawat di RSJ karena hanya dokter yang mengetahuinya.
“Untuk jenis penyakitnya dokter yang tahu,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25) yang videonya viral di media sosial.
“Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
Yuliansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati,” jelasnya.
“Dokter merekomendasikan yang bersangkutan (Yudo Andreawan) untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Yuliansyah menuturkan, keputusan tersebut merupakan hasil dari observasi kejiwaan yang dilakukan oleh dokter di RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.
Pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap Yudo dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya penyidik dan juga orang tua Yudo.
“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat Jati selama 20 hari sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Polisi tunggu hasil dokter untuk tahan Yudo Andreawan
Namun demikian, Yuliansyah tidak mengungkap jenis penyakit yang diderita oleh Yudo hingga akhirnya direkomendasikan untuk dirawat di RSJ karena hanya dokter yang mengetahuinya.
“Untuk jenis penyakitnya dokter yang tahu,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25) yang videonya viral di media sosial.
“Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
Yuliansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati,” jelasnya.