Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta masyarakat di kota setempat tak membakar lahan saat musim kemarau karena dapat menyebabkan bencana kabut asap.
"Saya tekankan terutama bagi pemilik lahan yang hendak membuka lahannya untuk berkebun, maupun masyarakat umum lainnya agar tidak melakukan pembakaran lahan saat kemarau," kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, pembakaran lahan saat kemarau, terutama di lahan gambut dapat menjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karhutla membawa banyak dampak negatif serta kerugian bagi ekosistem lingkungan, makhluk hidup dan berbagai sektor kehidupan lainnya.
"Sampai saat ini masih terjadi kasus pembakaran lahan saat kemarau tiba. Untuk mengatasi hal tersebut, kami tegaskan, masyarakat pemilik lahan diharuskan melakukan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)," kata Hera.
Dia menambahkan, Pemkot Palangka Raya pun terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan karhutla seperti pelaksanaan patroli gabungan dilakukan secara intensif.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya terus gencarkan pengawasan gas elpiji 3 kilogram
Selain itu juga pengecekan kesiapan sarana dan prasarana peralatan pemadam kebakaran, mengeluarkan imbauan dan sosialisasi terkait kewaspadaan karhutla.
“Dan hari ini Pemkot, melalui Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan sosialisasi pencegahan karhutla dan pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)," katanya.
Melalui kegiatan itu, pihaknya berharap, dapat meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem lahan dari bencana kebakaran yang berdampak pada keasrian lingkungan dan kesehatan manusia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini mengatakan, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah kunci keberhasilan dalam mencegah karhutla.
"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa penyebab karhutla itu sendiri sebagian besar diakibatkan oleh ulah manusia. Oleh sebab itu, meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan dari bencana kebakaran hutan dan lahan sangatlah penting,” kata Zaini.
Baca juga: Disdik laksanakan penilaian sumatif kelas VI SD se-Palangka Raya
Baca juga: Anggota DPR: Jaga kerukunan antarumat beragama di Kalteng
Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung penerapan Kurikulum Merdeka
"Saya tekankan terutama bagi pemilik lahan yang hendak membuka lahannya untuk berkebun, maupun masyarakat umum lainnya agar tidak melakukan pembakaran lahan saat kemarau," kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, pembakaran lahan saat kemarau, terutama di lahan gambut dapat menjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karhutla membawa banyak dampak negatif serta kerugian bagi ekosistem lingkungan, makhluk hidup dan berbagai sektor kehidupan lainnya.
"Sampai saat ini masih terjadi kasus pembakaran lahan saat kemarau tiba. Untuk mengatasi hal tersebut, kami tegaskan, masyarakat pemilik lahan diharuskan melakukan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)," kata Hera.
Dia menambahkan, Pemkot Palangka Raya pun terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan karhutla seperti pelaksanaan patroli gabungan dilakukan secara intensif.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya terus gencarkan pengawasan gas elpiji 3 kilogram
Selain itu juga pengecekan kesiapan sarana dan prasarana peralatan pemadam kebakaran, mengeluarkan imbauan dan sosialisasi terkait kewaspadaan karhutla.
“Dan hari ini Pemkot, melalui Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan sosialisasi pencegahan karhutla dan pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)," katanya.
Melalui kegiatan itu, pihaknya berharap, dapat meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem lahan dari bencana kebakaran yang berdampak pada keasrian lingkungan dan kesehatan manusia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini mengatakan, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah kunci keberhasilan dalam mencegah karhutla.
"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa penyebab karhutla itu sendiri sebagian besar diakibatkan oleh ulah manusia. Oleh sebab itu, meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan dari bencana kebakaran hutan dan lahan sangatlah penting,” kata Zaini.
Baca juga: Disdik laksanakan penilaian sumatif kelas VI SD se-Palangka Raya
Baca juga: Anggota DPR: Jaga kerukunan antarumat beragama di Kalteng
Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung penerapan Kurikulum Merdeka