Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana menerima Opini WTP saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 di auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (19/5).

"Pemkab Lamandau kembali menerima Opini WTP atau Unqualified Opinion yang ke-10 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022," katanya.

Dia menjelaskan, raihan ini menunjukan Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

"Capaian WTP ini adalah kado untuk masyarakat Lamandau di penghujung masa jabatan saya. Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran dan perangkat daerah di Lamandau," tuturnya.

Dia pun meminta kepada jajaran perangkat daerah di Lamandau, agar dengan capaian positif ini semakin memacu kinerja yang dimiliki.

"Jangan sampai capaian yang baik ini membuat terlena dan kendor. Tetap bekerja secara maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi daerah maupun masyarakat," pintanya.

 


Pewarta : Yansyah/Arif Hidayat
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024