Jakarta (ANTARA) - PT Sucofindo membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam proses pembuatan hingga penyerahan Sertifikat Halal untuk JCO Indonesia.

Sertifikat Halal tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kehalalan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama PT Sucofindo, selanjutnya diproses oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk kemudian akan diproses penerbitan Sertifikat Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Direktur Utama PT SUCOFINDO Jobi Triananda memberikan dukungan penuh serta apresiasi atas Sertifikasi Halal yang telah diraih oleh JCO Indonesia.

“Kami ucapkan selamat kepada JCO Indonesia, semoga dengan diraihnya sertifikat halal ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dan memperluas konsumen. Sebagai LPH Utama, kami siap melayani kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara Nasional dan Internasional,” kata Jobi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya serahkan 168 sertifikat halal ke pelaku usaha

Lebih lanjut, Board of Director JCO Indonesia Putra Andrean mengatakan, dengan diraihnya sertifikat halal tersebut, merupakan komitmen JCO untuk memelihara transparansi dalam level tertinggi sepanjang rantai produksinya.

“Kami berterima kasih kepada Sucofindo dan BPJPH dalam mendukung JCO Indonesia dalam realisasi sertifikasi halal. Realisasi ini merupakan ketulusan kami dalam memberikan jaminan kepada konsumen JCO untuk memastikan kehalalan produk kami. Halal memiliki makna penting bagi pelanggan JCO. Kami berupaya memenuhi standar tersebut dan konsisten menerapkannya,” ujar Putra.

Ia menambahkan, dalam prosesnya, JCO memiliki tim ahli dan petugas pemantau kehalalan yang akan menjamin diterapkannya praktik kehalalan yang ketat dalam bisnis JCO.

Pihak BPJH juga menilai, sebagai konsumen, momentum itu juga menambahkan tingkat kepercayaan terhadap produk-produk kuliner Indonesia.

“Momen ini menjadi bagian penting dalam menambahkan daftar produk kuliner kita dengan label sertifikasi halal. Hal ini mampu menambah kepercayaan kita sebagai konsumen,” kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah di Jakarta, Kamis.

Adapun LPH PT Sucofindo telah terakreditasi oleh BPJH sebagai LPH Utama yang pertama di Indonesia pada Februari 2023 lalu. Keabsahan tersebut membuat LPH PT Sucofindo mampu melaksanakan pemeriksaan halal untuk skala usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan besar, serta luar negeri dengan jumlah auditor halal terbanyak secara nasional sejumlah 135 auditor halal.

Baca juga: Kemenag bagikan cara urus sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Baca juga: Genki Sushi kantongi sertifikat halal

Pewarta : Bayu Saputra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024