Legislator nyatakan tak lindungi pemilik ruko di Pluit

Senin, 29 Mei 2023 11:04 WIB

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menegaskan tidak melindungi pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) berupa jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara.

"Enggak enggak, saya (pemilik) ruko itu enggak kenal. Saya enggak ada yang kenal sama siapapun di ruko itu," kata Gani Suwondo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Isu itu mencuat lantaran saat itu Gani sempat datang ke lokasi ruko tersebut dan bertemu dengan para pemiliknya.

Gani mengaku dia datang sebagai perwakilan rakyat untuk mendengarkan aspirasi para pemilik ruko yang bangunannya telah dibongkar Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD dorong pemkot tertibkan penyalahgunaan ruko di Palangka Raya

Dari hasil kunjungan tersebut, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tempat berdagang bagi mereka yang bangunannya telah dibongkar.

"Saya setuju pembongkaran, tapi mereka mau kemana UMKM di sana?," jelas dia.

Dia berharap, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mau menyediakan tempat yang layak bagi para pelaku UMKM tersebut.

Sebelumnya, Ketua RT 011/03 Pluit Riang Prasetya menyesalkan anggota DPR Darmadi Durianto dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Gani Suwondo Lie karena mendatangi  kawasan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/5).

"Saya sesalkan karena kemarin (25/5) ada sekelompok orang yang datang mengatasnamakan satu organisasi dan saya lihat di situ ada dua anggota DPRD yang hadir, pertama dari DPRD DKI, yang kedua dari DPR RI," kata Riang di kantornya, Jumat (26/5).

Ia mengaku tak terima adanya kunjungan anggota DPRD DKI itu karena menyoroti soal penyewa ruko yang menganggap dirinya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut dia, pelaku UMKM tak bisa dibenarkan jika nyatanya mereka membuka usaha di atas saluran air dan bahu jalan.

"Jangan membawa nama UMKM dengan adanya pelanggaran-pelanggaran. Bagaimana mungkin UMKM berdagang di atas saluran air, bahkan berdagang di bahu jalan," ujar Riang.

Baca juga: UMKM Berdikari sebagai upaya bantu pelaku usaha di Kalteng berkembang

Ia menegaskan, hal itu tidak ada urusannya dengan UMKM, tetapi lebih ke persoalan pelanggaran aturan.

Ia juga menyesalkan adanya unjuk rasa sejumlah pihak pada Rabu (24/5) di kawasan Pluit karena ketika kegiatan itu berjalan ada beberapa orang berteriak-teriak menghina nama baik dan profesi sebagai Ketua RT.

Riang menunjukkan foto penyewa ruko yang dianggap menjadi provokator demonstrasi pada Rabu (24/5).

Setelah menunjukkan foto itu, Riang kembali memperlihatkan foto lainnya yang menampilkan sosok terduga provokator bertemu dengan Gani Suwondo dan Darmadi Durianto di depan salah satu ruko, Kamis (25/4)

"Orang ini (sambil kembali menunjukkan foto) bukan pemilik ruko, bukan penyewa ruko, dia hanya pedagang yang menyewa di ruko itu. Kok bisa ikut-ikutan dan memprovokasi pendemo," kata Riang.

Baca juga: Berikut lima kiat agar UMKM miliki bisnis berkelanjutan

Baca juga: UMKM wajib tahu tren keamanan siber 2023

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemkab Kotim imbau masyarakat antisipasi bencana hidrometeorologi di akhir tahun

9 jam lalu

Jepang luncurkan proyek untuk ciptakan ekosisitem hidup di Bulan

13 jam lalu

Sebanyak 30 orang tewas saat berebut di pembagian makanan

19 jam lalu

Petugas gagalkan penyelundupan 4 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia

21 December 2024 21:35 Wib

Diduga terlibat kasus pemerasan di DWP, 18 anggota polisi harus dipecat

21 December 2024 21:26 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

Kia akan perbanyak hybrid dengan harga lebih rendah

Lifestyle - 13 jam lalu

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib