Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah danau buatan di Jalan KRT Radjiman RT 10/RW 08, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan, pelaku pembuang jenazah bayi yang ditemukan pada Selasa malam (13/6) itu merupakan ibu kandung korban yang berinisial EF (21).
"Tadi pagi pelaku kita tangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pembuangan bayi," ujar Syarifah.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Syarifah, pelaku melahirkan bayi laki-laki secara mandiri di kamar mandi rumahnya.
"Namun, karena takut diketahui oleh orang tuanya akibat hamil di luar nikah, bayi yang baru dilahirkannya dicekik dan dibekap oleh pelaku. Kemudian, jasad bayi dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna merah dan di buang ke tempat pembuangan sampah," paparnya.
Pelaku diamankan di Polsek Cakung dan kasus tersebut akan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wanita yang biasa disapa Ipah itu menjelaskan, jasad bayi itu ditemukan oleh seorang petugas kebersihan sampah, yang saat itu tengah memindahkan sampah ke mobil truk sampah pada Selasa malam (13/6) pada pukul 19.30 WIB.
"Satu saksi lainnya curiga dengan sebuah plastik yang berwarna merah, dan dibuka ternyata ada bayi, dan kondisinya baru lahir, tali pusar juga masih terlilit di perut," ujarnya.
Ketika dilakukan pengecekan sementara kondisi bayi, rupanya diketahui sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, petugas kebersihan tersebut menghubungi pengurus RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Pihak RT langsung menghubungi RW dan Polisi RW setempat," jelasnya.
Usai mendapatkan laporan, petugas dari Polsek Cakung langsung datang ke lokasi guna melakukan proses identifikasi.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan, pelaku pembuang jenazah bayi yang ditemukan pada Selasa malam (13/6) itu merupakan ibu kandung korban yang berinisial EF (21).
"Tadi pagi pelaku kita tangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pembuangan bayi," ujar Syarifah.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Syarifah, pelaku melahirkan bayi laki-laki secara mandiri di kamar mandi rumahnya.
"Namun, karena takut diketahui oleh orang tuanya akibat hamil di luar nikah, bayi yang baru dilahirkannya dicekik dan dibekap oleh pelaku. Kemudian, jasad bayi dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna merah dan di buang ke tempat pembuangan sampah," paparnya.
Pelaku diamankan di Polsek Cakung dan kasus tersebut akan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wanita yang biasa disapa Ipah itu menjelaskan, jasad bayi itu ditemukan oleh seorang petugas kebersihan sampah, yang saat itu tengah memindahkan sampah ke mobil truk sampah pada Selasa malam (13/6) pada pukul 19.30 WIB.
"Satu saksi lainnya curiga dengan sebuah plastik yang berwarna merah, dan dibuka ternyata ada bayi, dan kondisinya baru lahir, tali pusar juga masih terlilit di perut," ujarnya.
Ketika dilakukan pengecekan sementara kondisi bayi, rupanya diketahui sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, petugas kebersihan tersebut menghubungi pengurus RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Pihak RT langsung menghubungi RW dan Polisi RW setempat," jelasnya.
Usai mendapatkan laporan, petugas dari Polsek Cakung langsung datang ke lokasi guna melakukan proses identifikasi.