Puruk Cahu (ANTARA) - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Wakil Ketua II DAD Provinsi Kalimantan Tengah Walter S. Penyang di Kota Puruk Cahu, Kamis (22/6).
Walter S. Penyang berharap agar DAD Kabupaten Murung Raya terus bersinergi dengan semua pihak dalam membangun semangat kebersamaan, bekerja sama dan berkoordinasi antara seluruh pengurus.
“Demikian halnya dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak, agar hak-hak masyarakat Adat Dayak di Murung Raya semakin lestari dan terjaga,” jelasnya.
Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027, Perdie M. Yoseph mengatakan, DAD merupakan ujung tombak bagi eksistensi Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), bersama organisasi pendukung lainnya yang memiliki peran dan fungsi strategis.
“Karena kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi pemerintah daerah, sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat maupun hukum adat itu sendiri,” kata Perdie yang juga Bupati Murung Raya.
Baca juga: Bupati Murung Raya serahkan bantuan laptop kepada para damang
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Herianson D. Silam melaporkan, sebelumnya telah dilakukan pemilihan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 pada Oktober 2022.
Adapun berdasarkan hasil pemilihan tersebut, Perdie M. Yoseph kembali dipercaya sebagai Ketua DAD Murung Raya selama lima tahun ke depan.
“Kegiatan pelantikan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 adalah momentum penting untuk legalitas dalam eksistensi kelembagaan DAD sebagai bagian dari elemen masyarakat dalam pembangunan,” tutup Herianson.
Baca juga: Bupati Murung Raya ajak semua pihak dukung Polri jaga kamtibmas
Baca juga: Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Murung Raya ditargetkan lebih dari 80 persen
Baca juga: Bupati Murung Raya harapkan STQ dioptimalkan untuk syiar Islam
Walter S. Penyang berharap agar DAD Kabupaten Murung Raya terus bersinergi dengan semua pihak dalam membangun semangat kebersamaan, bekerja sama dan berkoordinasi antara seluruh pengurus.
“Demikian halnya dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak, agar hak-hak masyarakat Adat Dayak di Murung Raya semakin lestari dan terjaga,” jelasnya.
Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027, Perdie M. Yoseph mengatakan, DAD merupakan ujung tombak bagi eksistensi Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), bersama organisasi pendukung lainnya yang memiliki peran dan fungsi strategis.
“Karena kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi pemerintah daerah, sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat maupun hukum adat itu sendiri,” kata Perdie yang juga Bupati Murung Raya.
Baca juga: Bupati Murung Raya serahkan bantuan laptop kepada para damang
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Herianson D. Silam melaporkan, sebelumnya telah dilakukan pemilihan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 pada Oktober 2022.
Adapun berdasarkan hasil pemilihan tersebut, Perdie M. Yoseph kembali dipercaya sebagai Ketua DAD Murung Raya selama lima tahun ke depan.
“Kegiatan pelantikan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 adalah momentum penting untuk legalitas dalam eksistensi kelembagaan DAD sebagai bagian dari elemen masyarakat dalam pembangunan,” tutup Herianson.
Baca juga: Bupati Murung Raya ajak semua pihak dukung Polri jaga kamtibmas
Baca juga: Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Murung Raya ditargetkan lebih dari 80 persen
Baca juga: Bupati Murung Raya harapkan STQ dioptimalkan untuk syiar Islam