Luhut : Tidak sulit pengusutan ekspor nikel ilegal

Selasa, 18 Juli 2023 14:42 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengusutan dugaan ekspor 5,2 ton ore nikel ilegal ke China bukan perkara sulit.

"Pak Firli (Bahuri) beri tahu saya, saya bilang 'usut dari pada sumbernya'. Itu tidak susah," kata Luhut usai menghadiri Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Luhut mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki sistem mumpuni untuk melacak dugaan ekspor ore nikel ilegal tersebut. Salah satu hal yang mempermudah tugas KPK adalah digitalisasi di berbagai sektor untuk melacak hingga ke luar negeri.

"Sudah, gampang sudah di-trace oleh beliau (Firli Bahuri), gampang itu, karena kita sudah punya ekosistemnya ini, Pak Firli langsung cek di China. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," tambahnya.

Baca juga: Menko Luhut bahas investasi hulu migas hingga impor ternak dengan Kenya

Sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel ilegal ke China

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/7).

Pahala juga mengatakan KPK sedang memeriksa soal nomor HS atau harmonised system terkait ekspor nikel tersebut.

Baca juga: Luhut bahas rencana impor sapi dan kedelai dengan Afrika Selatan

Dia menjelaskan HS adalah daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.

Selain itu, KPK kini juga sedang mengklarifikasi teknis temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batu bara).

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan larangan ekspor ore nikel demi penghiliran di dalam negeri. Presiden Joko Widodo memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019.

Baca juga: Indonesia berpotensi jadi negara berpendapatan tinggi

Baca juga: Menko Marves: Ekspor pasir laut belum dilakukan

Baca juga: Produsen serat kaca terbesar dunia diminta investasi ke Indonesia

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Luhut sebut Indonesia siap menjadi pemain inti rantai pasok EV

03 July 2024 13:15 Wib

Menko Luhut tegaskan pembangunan dan investasi di IKN tetap berjalan

05 June 2024 13:44 Wib

Luhut bantah Indonesia disebut proteksionis

22 May 2024 9:09 Wib

Jokowi setuju tak boleh ada orang "toxic" masuk di pemerintahan

07 May 2024 14:02 Wib

Luhut Binsar kejar Rp172 triliun potensi inefisiensi sawit bisa ditarik

07 March 2024 17:45 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 17 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib