Jokowi dinilai inginkan Erick Thohir jadi bakal cawapres

Jumat, 21 Juli 2023 15:30 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta Ujang Komarudin menilai Presiden Joko Widodo menginginkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

"Jokowi ingin Erick Thohir jadi (bakal) cawapres," kata Ujang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ujang mengatakan Jokowi telah lama terlihat ingin Erick Thohir menjadi bakal cawapres, karena menteri BUMN merupakan sosok andalan dan kepercayaan Jokowi.

Menurut Ujang, Erick Thohir banyak menyukseskan program dan pembangunan yang digagas Jokowi. Contohnya, katanya, adalah menyukseskan program vaksinasi nasional dan pemulihan ekonomi nasional yang digalakkan Jokowi selama pandemi COVID-19.

Baca juga: Erick Thohir: Euforia capres-cawapres jangan lupakan pekerjaan

Erick Thohir juga dinilai telah menyukseskan program tersebut dengan mendatangkan jutaan vaksin dari luar negeri dan memulihkan perekonomian nasional melalui ekonomi akar rumput.

Berikutnya, direktur eksekutif Indonesia Political Review itu juga menyampaikan bahwa secara personal Erick Thohir memiliki hubungan dekat dengan Jokowi. Kedekatan itu tampak jelas saat Erick diberi amanah menjadi ketua panitia pernikahan putra bungsu Jokowi Kaesang Pangarep di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
 
Secara khusus, katanya, Jokowi pun tampak mengupayakan agar Erick menjadi bakal cawapres, baik untuk mendampingi bakal calon presiden (capres) usungan Partai Gerindra Prabowo Subianto maupun bakal capres usungan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

"Jokowi ingin Erick Thohir jadi (bakal) cawapres, baik (untuk) Ganjar maupun Prabowo," ujar Ujang Komarudin.

Baca juga:  

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Erick Thohir minta maaf kalau mengecewakan hasilnya

16 November 2024 7:50 Wib

PSSI isyaratkan segera naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx

15 November 2024 9:47 Wib

Yuto Nagatomo tak sabar reuni dengan Erick Thohir

11 November 2024 21:12 Wib

Kevin Diks dipastikan dapat perkuat timnas lawan Jepang

11 November 2024 16:22 Wib

Erick Thohir : Rumput SUGBK dalam kondisi terbaik

08 November 2024 17:24 Wib
Terpopuler

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib