Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, turun Rp4.000 menjadi Rp1.067.000 per gram
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.071.000 per gram pada Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Harga emas Antam Rabu turun Rp7.000 per gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp4.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga buybackpada Rabu (2/8) senilai Rp950.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp583.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.067.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.074.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.086.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.110.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.165.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.287.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp503.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.007.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.071.000 per gram pada Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Harga emas Antam Rabu turun Rp7.000 per gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp4.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga buybackpada Rabu (2/8) senilai Rp950.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp583.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.067.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.074.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.086.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.110.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.165.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.287.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp503.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.007.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.