Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie Midel Yoseph melantik 34 Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 9 Juni 2023, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Senin (21/8).
Hadir dalam pelantikan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Willy M Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, Kajari Murung Raya Kosasih, Sekda Murung Raya Hermon, serta seluruh Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Perdie mengatakan pelantikan kepala desa terpilih merupakan tahapan akhir dari proses Pilkades sebagai sebagai bentuk demokrasi. Para Kades terpilih pun merupakan pilihan terbaik yang dipilih masyarakat, dengan harapannya dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dan kemajuan kabupaten ini.
"Kades merupakan bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Murung Raya yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memajukan Kabupaten Murung Raya," kata Perdie.
Dikatakan Perdie, Kades merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
Menurut dia, dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
"Sebagai pengguna anggaran, kepala desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa." ucapnya.
Untuk itu, diharapkan para Kades yang akan dilantik saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Mura Expo 2023 dinilai membawa dampak ekonomi
Orang nomor satu di Murung Raya ini juga berharap, agar Kades dapat amanah dalam mengemban jabatan serta menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
"Bekerja sepenuh hati dan ikhlas memimpin dan melayani masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan untuk masyarakat mendapatkan pahala dari Tuhan ,"pungkas Perdie.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane mengatakan terdapat 35 desa yang melaksanakan Pilkades pada 9 Juni lalu, dan karena ada permasalahan terpaksa satu desa dianulir hasil Pilkadesnya, yaitu Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup.
Baca juga: Waket II DPRD Mura dukung pembinaan atlet bola voli
Baca juga: Perdie dan Rejikinoor berduet saat hiburan rakyat HUT ke-78 RI
Baca juga: Waket II DPRD Mura kembali berangkatkan umrah pemenang STQ XI
Hadir dalam pelantikan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Willy M Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, Kajari Murung Raya Kosasih, Sekda Murung Raya Hermon, serta seluruh Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Perdie mengatakan pelantikan kepala desa terpilih merupakan tahapan akhir dari proses Pilkades sebagai sebagai bentuk demokrasi. Para Kades terpilih pun merupakan pilihan terbaik yang dipilih masyarakat, dengan harapannya dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dan kemajuan kabupaten ini.
"Kades merupakan bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Murung Raya yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memajukan Kabupaten Murung Raya," kata Perdie.
Dikatakan Perdie, Kades merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
Menurut dia, dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
"Sebagai pengguna anggaran, kepala desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa." ucapnya.
Untuk itu, diharapkan para Kades yang akan dilantik saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Mura Expo 2023 dinilai membawa dampak ekonomi
Orang nomor satu di Murung Raya ini juga berharap, agar Kades dapat amanah dalam mengemban jabatan serta menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
"Bekerja sepenuh hati dan ikhlas memimpin dan melayani masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan untuk masyarakat mendapatkan pahala dari Tuhan ,"pungkas Perdie.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane mengatakan terdapat 35 desa yang melaksanakan Pilkades pada 9 Juni lalu, dan karena ada permasalahan terpaksa satu desa dianulir hasil Pilkadesnya, yaitu Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup.
Baca juga: Waket II DPRD Mura dukung pembinaan atlet bola voli
Baca juga: Perdie dan Rejikinoor berduet saat hiburan rakyat HUT ke-78 RI
Baca juga: Waket II DPRD Mura kembali berangkatkan umrah pemenang STQ XI