KJRI kawal kasus pekerja migran dipukul di kedai makan

Senin, 25 September 2023 16:35 WIB

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mengawal dan membantu Pekerja Migran Indonesia yang mengalami pemukulan di sebuah kedai makan di Batu Kawa, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching Raden Sigit Witjaksono dihubungi dari Kuala Lumpur, Senin, mengatakan KJRI sebelumnya pada Jumat (22/9), pukul 20.45 waktu Malaysia telah menerima informasi dari warga lokal, bahwa seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sebuah kedai makan telah mendapat perlakukan kasar.

Perempuan WNI tersebut telah dipaksa minum air dari dalam gelas dan kemudian ditampar serta dipukul di bagian kepala oleh seorang laki-laki warga lokal yang diduga majikan dari pekerja migran Indonesia tersebut.

KJRI mendapat potongan video CCTV kejadian pemukulan dari warga lokal yang memberikan informasi itu. Pada Sabtu (23/9), video tersebut viral dan tersebar di media sosial Facebook dan mendapatkan banyak respons dari berbagai kalangan di Malaysia.

Setelah menerima informasi tersebut, menurut Sigit, KJRI bergerak mencari kebenarannya dan berhasil mendapat informasi pekerja migran berinisial YN tersebut dan segera berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk melakukan tindakan serta menyelamatkan WNI tersebut.

Pada hari yang sama, ia mengatakan Divisi Reserse Kriminal IPD Padawan telah menangkap laki-laki yang diduga melakukan pemukulan di dalam potongan video CCTV yang viral tersebut, dan berhasil menyelamatkan YN bersama seorang teman laki-lakinya berinisial FD.

Baca juga: WNI korban penculikan di Malaysia berhasil diselamatkan

Sementara itu, berdasarkan siaran media dari Penjabat Kepala Polisi Distrik Padawan DSP Lim Jaw Shyong, pada Sabtu, pukul 18.10 waktu setempat mereka mendapati satu unggahan di Facebook Mark Jackson yang memperlihatkan kejadian seseorang dipukul di sebuah kedai makan di Jalan MJC Batu kawa, Kuching.

Polisi dari IPD Padawan juga membenarkan menerima pengaduan terkait dengan insiden yang viral di laman media sosial tersebut dari seorang laki-laki berusia 37 tahun pada sore hari itu.

Dalam aduannya, laki-laki itu mengatakan telah menerima satu unggahan di laman media sosial di mana seorang perempuan WNI telah dipaksa minum cairan dari dalam gelas, lalu ditampar, serta dipukul di bagian kepala oleh seseorang yang diduga warga lokal.

Segera setelah menerima laporan, Badan Reserse Kriminal IPD Padawan bergerak ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka utama laki-laki berusia 24 tahun telah berhasil dideteksi, begitu pula korban dan rekannya. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan di kantor polisi.

Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan pasal 323 KUHP. Jika terbukti bersalah, dapat dipenjara hingga satu tahun atau dengan denda atau keduanya.

Ia mengatakan Kepolisian telah menghubungi KJRI Kuching di Sarawak dan korban kemudian dirujuk ke Konsulat Jenderal untuk sementara waktu, dan menyatakan kasus itu tidak berkaitan dengan unsur premanisme.

Baca juga: Kemlu gerak cepat loloskan WNI di Malaysia dari hukuman mati

Baca juga: 30 PMI dan WNA tujuan Malaysia secara ilegal ditangkap di hutan Bengkalis

Baca juga: Polisi amankan deportasi pekerja migran Indonesia dari Malaysia

Pewarta : Virna P Setyorini
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

KemenP2MI sebut determinasi diri penting agar sukses kerja di luar negeri

10 December 2024 10:28 Wib

Pekerja Migran Indonesia di Taiwan borong 14 penghargaan pekerja teladan

06 December 2024 22:19 Wib

Delapan ABK diduga korban TPPO melapor ke Bareskrim

09 May 2024 15:27 Wib

Pengiriman 30 calon PMI Ilegal ke Malaysia digagalkan

16 November 2023 16:25 Wib, 2023

Ganjar siapkan sekolah vokasi bekali keterampilan para PMI

09 November 2023 20:13 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 13 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib