Tamiang Layang (ANTARA) -
Ketua Bawaslu Barito Timur, Kalimantan Tengah Feryanto Marthen Panggalaha mengatakan, pihaknya mengajukan Rp11 miliar untuk pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
“Namun yang disetujui Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebesar Rp6,9 miliar,” kata Feryanto Marthen Panggalaha di Tamiang Layang, Selasa.
 
Menurutnya, sejah ini dana yang disetujui sebesar Rp6,9 miliar tersebut telah disusun dengan asistensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, sehingga dana tersebut bisa untuk mengakomodir segala keperluan dan melaksanakan pengawasan pilkada.
 
Dengan anggaran Rp6,9 miliar, Bawaslu Barito Timur memiliki 10 Panwascam di tiap-tiap kecamatan untuk melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024.
 
Bawaslu Kabupaten Barito Timur sendiri memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kabupaten Barito Timur.
 
Selain itu, mengevaluasi pengawasan pemilu di wilayah kabupaten Barito Timur dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemkab Bartim alokasi Rp19,5 miliar sukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024
 
Kabupaten Barito Timur memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 81.100 jiwa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 351 TPS yang tersebar pada 10 kecamatan yang terdiri dari 100 desa dan tiga kelurahan.
 
Dari DPT sebanyak 81.100 jiwa itu terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 39.993 jiwa dan pemilih laki-laki sebanyak 41.107 jiwa.
 
“Dengan aggaran sebesar itu kami rasa cukup untuk mengakomodir pengawasan pilkada nantinya. Dana tersebut sudah di APBD Perubahan 2023,” terang Feryanto.
 
Terpisah, Sekda Barito Timur Panahan Moetar menegaskan, dana untuk pengawasan penyelenggaraan pilkada pada pos anggaran Dana Hibah Pilkada 2024. Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyetujui anggaran Bawaslu Barito Timur Rp6,9 miliar dan dana tersebut melekat pada APBD Perubahan 2023.
 
“Sedangkan penyelenggaraan Pilkada Barito Timur dilaksanakan pada 27 November 2024,” demikian Panahan Moetar.

Baca juga: Pemkab Bartim tingkatkan pemahaman SPBE melalui asistensi penyusunan peta proses bisnis

Baca juga: Pj Bupati Bartim: Penyediaan anggaran untuk urusan wajib berdampak terhadap pembangunan infrastruktur

Baca juga: KUA PPAS 2024 Barito Timur disepakati Rp1,2 triliun
 

Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024