Puruk Cahu (ANTARA) - DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Murung Raya Doni di Puruk Cahu, Kamis, menyampaikan, semangat untuk mempercepat proses penyerahan raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.
"Kami ingin memastikan pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien," terangnya.
Baca juga: Pemkab tetapkan UMK 2024 Murung Raya sebesar Rp3,5 juta
Penjabat Bupati Murung Raya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan pemerintah pusat.
Poin kedua proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
"Adapun rancangan struktur APBD Murung Raya pada 2024, untuk Pendapatan sebesar Rp2.183.810.605.500 dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.183.810.605.500," jelasnya.
Baca juga: Survey Re-Akreditasi UPT Puskesmas Saripoi diharapkan dapat hasil Paripurna
Dia meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal serta efisien yang bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Sementara itu setelah rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan kembali dilanjutkan dengan jawaban dari Pemda Murung Raya tentang Raperda APBD 2024.
Baca juga: Program pangan Pemkab Mura dukung percepatan penurunan kemiskinan
Baca juga: Tambah pengamanan di Pemilu 2024, Pemda Mura latih 310 anggota Linmas
Baca juga: DKOP putra dan RSUD putri juara Turnamen Futsal Pj Bupati Cup
Baca juga: Kafilah Murung Raya siap tampil maksimal di MTQH Kalteng
Ketua DPRD Murung Raya Doni di Puruk Cahu, Kamis, menyampaikan, semangat untuk mempercepat proses penyerahan raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.
"Kami ingin memastikan pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien," terangnya.
Baca juga: Pemkab tetapkan UMK 2024 Murung Raya sebesar Rp3,5 juta
Penjabat Bupati Murung Raya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan pemerintah pusat.
Poin kedua proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
"Adapun rancangan struktur APBD Murung Raya pada 2024, untuk Pendapatan sebesar Rp2.183.810.605.500 dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.183.810.605.500," jelasnya.
Baca juga: Survey Re-Akreditasi UPT Puskesmas Saripoi diharapkan dapat hasil Paripurna
Dia meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal serta efisien yang bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Sementara itu setelah rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan kembali dilanjutkan dengan jawaban dari Pemda Murung Raya tentang Raperda APBD 2024.
Baca juga: Program pangan Pemkab Mura dukung percepatan penurunan kemiskinan
Baca juga: Tambah pengamanan di Pemilu 2024, Pemda Mura latih 310 anggota Linmas
Baca juga: DKOP putra dan RSUD putri juara Turnamen Futsal Pj Bupati Cup
Baca juga: Kafilah Murung Raya siap tampil maksimal di MTQH Kalteng