Polisi sebut pemasok narkoba ke artis Ammar Zoni sering pindah tempat

Rabu, 20 Desember 2023 17:31 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pemasok narkoba ke artis Ammar Zoni melalui pelaku AH berinisial Y yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sering berpindah-pindah tempat persembunyian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa meskipun keberadaan pelaku Y sering berpindah-pindah, pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku.

"Identifikasi terhadap pelaku (Y) sudah kita dapatkan, hanya memang keberadaan dia sering berpindah tempat," ujar Syahduddi. 

Selain itu, polisi juga menyebut bahwa nomor telefon pelaku Y juga sering berubah-ubah dalam proses pengejaran.

"(Pelaku Y) juga sering bergonta-ganti nomor telepon," ucap Syahduddi.

Baca juga: Kembali tertangkap, Ammar Zoni terancam empat tahun penjara

Ia menegaskan pihaknya butuh waktu untuk mengejar dan menangkap pelaku Y.

"Sehingga memang agar perlu waktu untuk bisa mendapatkan yang bersangkutan (pelaku Y)," kata Syahduddi.

Mengenai lokasi terakhir pengejaran Y, Syahduddi menyebut akan menginformasikan kemudian.

"Penyidik masih di lapangan, masih mengejar si Y. Yang jelas (lokasi terakhir Y) ada ya, nanti kita informasikan," kata Syahduddi.

Sebelumnya, Polisi memburu Y sebagai pemasok narkoba melalui pelaku AH ke ke artis Ammar Zoni (AZ).

Baca juga: Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi mengatakan, perburuan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai pemasok narkoba ke pelaku AH dalam pemeriksaan yang dilakukan usai penangkapan pada Rabu (13/12).

"Dari pengakuan AH, didapat informasi bahwa narkotika jenis sabu dan ganja didapat dari seseorang bernama Y," ungkap Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (15/12).

Dalam pengakuan AH, kata Syahduddi, pelaku Y memberikan narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Kebon Pisang, Jakarta Utara (Jakut).

"Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang (Jakarta Utara) dan setelah ia (AH) dapat diserahkan kepada AZ," kata Syahduddi.

Baca juga: Ammar Zoni rilis buku 'Ammar, Amarah & Arah'

Baca juga: Ormas Islam kunci cegah radikal terorisme

Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kembali tertangkap, Ammar Zoni terancam empat tahun penjara

15 December 2023 17:45 Wib, 2023

Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara

26 September 2023 17:10 Wib, 2023

Ammar Zoni rilis buku 'Ammar, Amarah & Arah'

29 March 2021 14:14 Wib, 2021
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

Kia akan perbanyak hybrid dengan harga lebih rendah

Lifestyle - 8 jam lalu

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib